UPDATEBALI.com, DENPASAR – Mengenai adanya kampung eksklusif atau kampung internasional di Ubud, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau yang akrab disapa Cok Ace menjelaskan di kawasan Ubud dulu sangat senang disebut kampung internasional atau kampung bule.
{bbbanner}
"Karena dulu para bule tidak merugikan masyarakat setempat, namun sekarang berbeda bule malah merugikan," jelas Cok Ace seusai mengikuti sidang paripurna di DPRD Provinsi Bali, Senin 27 Maret 2023.
Wagub Cok Ace memaparkan, beberapa jenis usaha yang merupakan domain masyarakat lokal ini, sudah dikerjakan oleh bule atau diambil alih dengan bekerja di domain itu.
"Dan pastinya akan ada tindakan-tindakan tegas sesuai pelanggaran-pelanggarannya yang telah diatur undang-undang," tegasnya.
{bbbanner2}
Cok Ace menambahkan, keberadaan WNA di Ubud yang membuat wilayah eksklusif tersebut akan menjadi sasaran prioritas dari Satgas Pariwisata. Para WNA itu bakal mendapatkan pembinaan dari petugas. Bahkan, apabila ditemukan pelanggaran hukum, petugas akan mendeportasi.
"Ini juga menjadi prioritas kami untuk menertibkan WNA yang ada di Ubud dan Sanur. Penertiban ini menyangkut masalah pembinaan, tindakan hukum apabila ada pelanggaran pidana bahkan deportasi," imbuhnya.(den/ub)