UPDATEBALI.com, BULELENG – Suasana kebahagiaan memenuhi Lapangan Ngurah Rai Singaraja pada Sabtu 30 Maret 2024, saat ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN, bersorak gembira menyambut langkah-langkah progresif yang diambil oleh Penjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana.
Sorakan tersebut terkait dengan kepastian pengangkatan non-ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri dan gaji ke-13 ASN yang memuat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen.
Bertepatan dengan Upacara Peringatan HUT ke-420 Kota Singaraja, Pj Bupati Lihadnyana diusung sebagai pahlawan bagi para tenaga kontrak yang hadir, sebagai ucapan terima kasih atas upayanya dalam mengamankan pengangkatan mereka sebagai PPPK.
Lihadnyana menjelaskan bahwa semua tenaga kontrak yang memenuhi syarat telah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Persetujuan dari Kemenpan RB telah diterima dan diserahkan langsung kepada dirinya oleh Menteri terkait di Jakarta. Dengan demikian, diharapkan pada tahun ini, status kepegawaian para kontrak di Pemerintah akan menjadi lebih pasti sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Memiliki status yang jelas seperti PPPK adalah langkah yang penting agar tidak melanggar aturan yang berlaku,” ujar Lihadnyana.
Terkait dengan pencairan THR Idulfitri untuk para ASN, Pj Bupati yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali menyatakan bahwa sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, pencairan tersebut akan segera dilakukan.
TPP akan ditambahkan sesuai dengan kemampuan fiskal Pemerintah Daerah. Meskipun demikian, kebijakan yang diambil adalah memberikan THR bersama dengan TPP 100 persen di dalamnya.
“Peraturan Bupatinya sudah saya tandatangani. Dan itu harus cair sebelum Hari Raya Idulfitri. Artinya, minggu-minggu ini sudah cair seharusnya,” tambahnya.
Salah satu tenaga kontrak, Made Budi Suharta, menyampaikan rasa syukurnya karena telah diajukan sebagai PPPK. Dia mengungkapkan bahwa dengan pengangkatan sebagai PPPK, masa depan pekerjaannya menjadi lebih pasti, tidak melanggar aturan, sehingga bisa lebih fokus dan nyaman dalam bekerja.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Pj Bupati karena telah memperjuangkan para tenaga kontrak,” ujarnya.
Sementara itu, Komang Tri Maysa Darmawan, seorang ASN Pemkab Buleleng, mengungkapkan bahwa dengan adanya THR yang ditambah dengan TPP 100 persen, perekonomian bisa bangkit menjelang Hari Raya Idulfitri. Para ASN dapat membelanjakannya di pedagang sembako lokal, yang akan mendongkrak perekonomian daerah.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Pj Bupati atas kebijakan yang telah diambil,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah progresif ini, diharapkan para pegawai Pemerintah Kabupaten Buleleng, baik ASN maupun non-ASN, dapat lebih mantap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka serta ikut berkontribusi dalam kemajuan daerah. (adv/ub)