Minggu, Maret 9, 2025
BerandaBaliBadungResmikan KSP Praja Dana Jati, Bupati Badung Dukung Kemandirian Ekonomi Desa

Resmikan KSP Praja Dana Jati, Bupati Badung Dukung Kemandirian Ekonomi Desa

UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi peresmian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Praja Dana Jati di Banjar Kaja Jati, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan.

Peresmian koperasi ini dianggap sebagai bukti meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Desa Kutuh, yang turut didukung oleh sektor pariwisata dengan keberadaan Pantai Pandawa.

“Mudah-mudahan kondisi ini akan tetap bisa dijaga karena ini merupakan salah satu misi kami dalam mewujudkan pariwisata berkualitas yang berlandaskan nilai-nilai Nangun Sat Kerti Loka Bali. Ini mencakup pengelolaan kemacetan, sampah, air, dan banjir, sehingga keberlanjutan pariwisata dapat terjaga dengan baik. Jika ini bisa diwujudkan, tentu akan memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung,” ujar Bupati Adi Arnawa saat meresmikan KSP Praja Dana Jati dengan pemukulan gong dan pembukaan tirai, Minggu, 9 Maret 2025.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Saksikan Wimbakara di PKB XLVI

Perbekel Desa Kutuh, Wayan Mudana, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini terdapat enam koperasi di Desa Kutuh, dengan KSP Praja Dana Jati menjadi yang keenam diresmikan oleh Bupati Badung.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah hadir. Kehadiran beliau menjadi motivasi luar biasa bagi anggota dan pengelola koperasi untuk terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat Desa Kutuh,” ujarnya.

Baca Juga:  Perayaan HUT Ke-40 SMANAB, Bupati Giri Prasta Bagikan Dana Motivasi dan Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas

Ketua KSP Praja Dana Jati, I Nyoman Suasana, menjelaskan bahwa koperasi ini dibentuk pada tahun 2019 dengan tujuan mendukung kegiatan Banjar Kaja Jati, terutama dalam pelestarian seni, adat, dan budaya. Awalnya, koperasi ini memiliki 50 anggota dengan modal penyertaan sebesar Rp 2 juta per anggota. Hingga kini, jumlah anggota telah meningkat menjadi 141 orang.

“Dengan keluarnya izin Koperasi Praja Dana Jati pada Desember 2024 dengan Badan Hukum Nomor: AHU-0004703.AH.01.29 Tahun 2024, kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati yang telah membimbing koperasi ini sejak beliau menjabat sebagai Sekda,” katanya.

Baca Juga:  Tandatangani 5 Perda, Bupati Badung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Badung

Turut hadir dalam acara ini anggota DPRD Dapil Kuta Selatan Wayan Loka Astika, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Made Widiana, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Tripika Kecamatan Kuta Selatan, Perbekel Kutuh Wayan Mudana, Bendesa Adat Kutuh, para ketua koperasi se-Desa Kutuh, Kelian Banjar Dinas/Adat, serta anggota koperasi dan tamu undangan lainnya. (den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments