UPDATEBALI.com, BULELENG – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa kepatuhan pada aturan serta tertib administrasi menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan saat ia meresmikan sekaligus menandatangani prasasti Gedung Kantor Desa Gunungsari, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Rabu 20 Agustus 2025.
Menurut Giri Prasta, setiap perangkat desa harus bekerja sesuai regulasi agar pemerintahan berjalan lancar dan terhindar dari masalah hukum.
“Kalau ingin aman, jangan melanggar aturan. Administrasi harus dijalankan dengan baik, itu yang terpenting,” ujarnya.
Ia mencontohkan pengalamannya ketika duduk sebagai anggota DPRD Badung hingga menjabat Bupati Badung selama dua periode. Sepanjang perjalanan kariernya, dirinya tidak pernah berhadapan dengan kasus hukum karena selalu memegang prinsip kepatuhan terhadap aturan.
“Dari DPRD, Bupati, sampai kini Wakil Gubernur, saya tidak pernah tersandung masalah hukum. Inilah modal penting untuk membangun daerah dengan tenang,” imbuhnya.
Lebih jauh, Giri Prasta menekankan bahwa pembangunan desa harus memperhatikan potensi lokal, ketersediaan infrastruktur, serta kualitas sumber daya manusia. Ketiga hal ini diyakini dapat menjadi fondasi menuju desa yang mandiri dan maju.
Perbekel Desa Gunungsari, Ketut Pastika, menyampaikan rasa syukur atas bantuan pemerintah yang memungkinkan terbangunnya kantor desa baru.
“Atas nama masyarakat, saya berterima kasih. Semoga perhatian terhadap desa kami terus berlanjut,” katanya.
Acara peresmian turut dihadiri Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati I Gede Supriatna, serta Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.(yud/ub)





