UPDATEBALI.com, TABANAN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. I Ketut Sumedana, S.H., M.H., dalam rangka peresmian Bale Sabha Adhyaksa di 133 Desa di Kabupaten Tabanan.
Acara yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan pada Rabu, 26 Maret 2025 ini juga dihadiri oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, serta jajaran Forkopimda Bali dan pejabat daerah lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa program ini berakar dari konsep restorative justice yang telah ia tuangkan dalam bukunya pada tahun 2018.
“Kehadiran saya di sini adalah untuk program desa. Konsep Bale Restorative Justice berawal dari buku yang saya tulis pada tahun 2018, yaitu balai mediasi dalam perkembangan hukum desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sumedana menjelaskan tiga aspek utama dalam program ini.
“Pertama, kita mendampingi masyarakat desa dan aparatur desa dalam pembangunan agar tidak ada kebocoran anggaran. Kedua, kita masuk ke desa-desa untuk melakukan penyuluhan hukum agar masyarakat melek hukum. Ketiga, kita membangun Bale Sabha Adhyaksa untuk penyelesaian konflik di desa agar tercipta harmoni, damai, dan sejahtera,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta instansi vertikal dan pemerintah pusat dalam membangun Bali secara utuh.
“Tujuannya agar Bali dibangun secara utuh secara bersama-sama bersinergi dengan provinsi, kabupaten, kota se-Bali juga dengan instansi vertikalnya dan pemerintahan pusat yang ada di Bali,” ujarnya.
Gubernur Koster juga mengapresiasi langkah progresif Kejaksaan Tinggi Bali melalui program Jaksa Masuk Desa dan Jaksa Bina Desa.
“Langkah ini akan mengurangi masalah-masalah hukum yang berpotensi di desa. Jadi, sebagai Gubernur, mewakili masyarakat dan Pemerintah Provinsi Bali, matur suksema kepada Bapak Kajati Bali. Semoga program yang sangat baik ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” tambahnya.
Bupati Tabanan, Sanjaya, menyambut baik peresmian Bale Sabha Adhyaksa sebagai kelanjutan dari program Griya Restorative Justice yang telah diresmikan sebelumnya.
“Masih segar dalam ingatan kami, pada tanggal 1 November 2023 yang lalu, Kajati Bali telah meresmikan Griya Restorative Justice di sepuluh kecamatan. Selaku kepala daerah, kami menyambut dengan antusias dan memerintahkan kepada jajaran serta para camat untuk berkolaborasi dalam pembentukan Griya Restorative Justice,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Sanjaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pemanfaatan Bale Sabha Adhyaksa sebagai sarana penyelesaian konflik secara damai.
“Saya mengajak Bapak/Ibu sekalian untuk bersama-sama mendukung pemanfaatannya. Peran tokoh adat, tokoh masyarakat, dan aparatur desa sangatlah penting dalam menyelesaikan permasalahan tanpa harus menempuh proses pidana yang justru dapat merugikan semua pihak,” katanya.
Dengan diresmikannya Bale Sabha Adhyaksa di seluruh desa di Tabanan, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta menghindari tindak pidana.
“Melalui konsep keadilan restoratif ini, diharapkan kehidupan harmonis dapat pulih kembali. Semoga Bale Sabha Adhyaksa menjadi media edukasi bagi masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana,” tutup Bupati Sanjaya.(den/ub)