UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Pelaku percobaan pembobolan salah satu mesin ATM dalam toko modern berjaringan di wilayah Jembrana berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana.
Pelaku bernama Mohammad Andri Rahman (38) merupakan seorang residivis asal Gresik, Jawa Timur berhasil diamankan pada Sabtu, 2 September 2023 di wilayah Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.
“Pelaku saat ditangkap hendak akan pergi ke Bali, untuk melihat anaknya yang sedang sakit di Denpasar. Setelah kita telusuri rumahnya ke Gresik,” kata Kapolres Jembrana AKBP Dewa Gede Juliana, saat press release di aula Mako Polres Jembrana, didampingi Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polres Jembrana, Senin 4 September 2023.
Kapolres Juliana menjelaskan, pelaku yang bekerja sebagai tukang las besi di wilayah Kabupaten Tabanan ini juga merupakan residivis kasus yang sama pencurian dan pemberatan (curat) percobaan pembobolan ATM di wilayah hukum Polres Gersik, Jawa Timur, tetapi tidak berhasil dan akhirnya tertangkap juga.
“Jadi ini kali keduanya, (palaku) melakukan pengerusakan mesin ATM, namun belum sempat berhasil. Sebelumnya, pelaku pernah dihukum kasus serupa di Polres Gersik dan divonis 1 tahun 3 bulan pada tahun 2014,” jelasnya.
Penangkapan pelaku, kata dia, setelah melakukan penelusuran selama 11 hari dan berdasarkan beberapa petunjuk serta barang bukti yang ditinggalkan pelaku di TKP seperti tas, helm, sepeda motor, alat gerinda untuk membobol mesin ATM dan rekaman CCTV di beberapa titik lokasi serta backup tim Inafis melalui pencocokan wajah, sehingga didapat petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
“Setelah dilakukan interogasi, ditunjukan barang bukti yang tertinggal di TKP, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dan mencoba membobol mesin ATM yang ada di dalam toko dengan cara menggerinda, namun gagal,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP Yo pasal 53 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman sepertiga dari ancaman 7 tahun penjara.
“Motif pelaku karena terbelit banyak hutang, sehingga pelaku melakukan percobaan pembobolan mesin ATM untuk mengambil uang,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank BCA dalam toko modern di Jembrana diduga menjadi target perampokan pada dini hari Minggu, 20 Agustus 2023. Aksi nekat pelaku ini terjadi di sebuah toko yang terletak di pinggir jalan Denpasar Gilimanuk, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.
Dari informasi, peristiwa dugaan pembobolan ATM ini terjadi sekitar pukul 04.00 WITA. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh petugas layanan ATM, I Gusti Putu Adi Juni Artawan.
Ia mendapat informasi dari kantor pusat untuk memeriksa situasi toko setelah mendapatkan laporan bahwa kamera pengawas atau CCTV mesin ATM mati. Ia langsung tiba di lokasi pukul 05.24 WITA. (dik/ub)