Senin, Maret 10, 2025
BerandaNewsTindaklanjuti LKPJ Tahun 2022, Komisi di DPRD Buleleng Gelar Rapat dengan SKPD...

Tindaklanjuti LKPJ Tahun 2022, Komisi di DPRD Buleleng Gelar Rapat dengan SKPD Terkait

 

UPDATEBALI.com, BULELENG – Guna menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Penjabat Bupati Buleleng yang disampaikan dalam Papat Paripurna pada Selasa 28 Maret 2023 lalu. Kini masing-masing Komisi di DPRD Buleleng menggelar rapat dengan mengundang SKPD terkait, pada Kamis 6 April 2023.

Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa mengatakan terkait pembahasan LPKJ, Dewan Kabupaten Buleleng sudah rutin melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan mitra kerjanya sebelum nantinya akan mengeluarkan rekomendasi. Dimana RDP Komisi II dengan PUTR dan Dinas Pertanian bertujuan untuk melaksanakan evaluasi terhadap kinerja, termasuk hambatan dan kendala dalam menghadapi program-program yang sudah berlangsung di tahun 2022. 

Baca Juga:  Gabungan Organisasi Wanita Jembrana Ngayah Rejang Renteng pada Bakti Penganyar di Pura Agung Besakih

{bbbanner}

"Secara prinsip tidak ada persolan yang mendalam, semuanya sudah berjalan dengan baik, mungkin yang menjadi catatan adalah kendala di anggaran yang menyebabkan banyak sekali program-program yang tidak dapat berjalan dengan baik," ucap Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa.

Kemudian, anggota Komisi III DPRD Buleleng Ketut Dody Tisna Adi,ST menyampaikan Pemerintah Daerah perlu mengevaluasi kembali penerimaan retribusi yang bisa meningkatkan PAD Kabupaten Buleleng. Seperti PAD dalam pajak Air Bawah Tanah masih banyak yang belum maksimal dibayarkan ke Pemerintah Daerah, dan penerimaan dalam lampu penerangan serta masih lagi.

Sehingga, kedepannya Komisi III akan mengagendakan dinas-dinas terkait untuk bersama-sama mencari pemecahan dari masalah ini. Hal ini diungkapkan dalam rapat dengar pendapat. Selain itu Dody menambahkan, ada pencapain kegiatan yang dibawah 50 persen seperti retribusi tepi jalan yang hanya 44,4 persen ini terjadi penurunan yang signifikan sehingga perlu disikapi dan diawasi betul letak permasalahnya.

Sementara itu, Wayan Masdana anggota Komisi III menyebut saat ini dalam laporan LKPJ Penjabat Bupati Buleleng tahun 2022, pendapatan khususnya dari PAD tingkat capaian realisasinya adalah sebesar 90,93 persen dari target sebesar Rp476 miliar lebih menjadi Rp433 miliar lebih. Sehingga, Komisi III mendorong Pemerintah Daerah melalui BPKPD untuk maping dan merunut terhadap target-target yang belum tercapai dengan baik seperti pada pajak daerah dan retribusi daerah. 

Baca Juga:  Rumah Warga Rusak akibat Turap Kali Cilangkap Longsor

bbbanner2}

"Saya berharap BPKPD melaporkan apa saja yang menjadi hambatan dan permasalahan terhadap tidak tercapainya maksimal target yang sudah ditetapkan serta terkait dengan retribusi saya minta breakdownnya dan dirinci," ungkap Wayan Masdana anggota Komisi III.

Sementara itu, dari hasil rapat masing-masing komisi, DPRD Buleleng akan membuat rekomendasi terhadap LKPJ Penjabat Bupati Buleleng tahun 2022 dalam Rapat Paripurna penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Buleleng.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments