Senin, Maret 10, 2025
BerandaNewsSiapkan 74 Ribu Dosis, Pemkot Denpasar Segera Gelar Gebyar Vaksinasi Rabies Mulai...

Siapkan 74 Ribu Dosis, Pemkot Denpasar Segera Gelar Gebyar Vaksinasi Rabies Mulai April 2023

 

 

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar di Provinsi Bali melaksanakan gebyar vaksinasi rabies di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya mulai April 2023.

"Prioritas pertama pada 18 desa yang berada di perbatasan Kota Denpasar dengan kabupaten lainnya," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar I Made Ngurah Sugiri di Denpasar, Sabtu 25 Maret 2023.

Gebyar vaksinasi rabies ditargetkan dapat mempercepat peningkatan cakupan vaksinasi pada hewan penular rabies di Kota Denpasar.

{bbbanner}

Menurut data pemerintah kota, vaksinasi rabies baru dilakukan pada sekitar 2.800 anjing atau 3,4 persen dari seluruh sasaran vaksinasi.

Baca Juga:  Promosi Destinasi Wisata, Pemkab Jembrana Gelar Mini Sales Mission

Sugiri mengatakan bahwa populasi anjing di Kota Denpasar diperkirakan sekitar 82 ribu.

"Kami targetkan paling tidak 80 sampai 90 persen dari populasi anjing di Denpasar bisa disasar dengan gebyar vaksinasi ini," katanya.

Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar menyiapkan 74 ribu dosis vaksin anti-rabies menggunakan dana dari pemerintah pusat (4.000 dosis), Pemerintah Provinsi Bali (64.000 dosis), dan Pemerintah Kota Denpasar (6.000 dosis) untuk pelaksanaan vaksinasi hewan penular rabies.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Gandeng Kader PKK Gelar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran

Selama gebyar vaksinasi rabies, petugas dikerahkan untuk melakukan vaksinasi anti-rabies, termasuk melayani vaksinasi hewan dari rumah ke rumah.

Sugiri mengatakan bahwa upaya untuk memberantas penularan rabies di Kota Denpasar tidak mudah karena kebanyakan anjing peliharaan dibiarkan berkeliaran.

Menurut dia, hanya sekitar 30 persen dari populasi anjing di Kota Denpasar maupun Bali yang dipelihara secara penuh.

"Penyebab rabies sulit dikendalikan karena kebanyakan masyarakat yang tidak bertanggung jawab memelihara anjing-anjingnya dan meliarkan hewan peliharaannya tersebut," kata Sugiri.

Baca Juga:  Kasus Gigitan Anjing Tinggi, Stok Vaksin VAR dan SAR di Bangli masih Mencukupi

"Anjing-anjing yang diliarkan itu juga menyulitkan petugas untuk melakukan penyuntikan karena harus ditulup. Tidak semua petugas memiliki keahlian untuk menulup," ia menambahkan.

{bbbanner2}

Rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat manusia dan hewan berdarah panas.

Penyakit berbahaya yang dapat mematikan ini bisa menular ke manusia melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, kelelawar, dan kera yang terinfeksi virus rabies.

Rabies antara lain bisa dicegah dengan segera mencuci luka gigitan hewan penular rabies menggunakan sabun dan air mengalir selama 15 menit serta vaksinasi anti-rabies.(ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments