UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Berdasarkan surat edaran dari Bupati Klungkung Nomor 556/028/Dispar/2023 tentang keselamatan dan keamanan wisatawan di kawasan pariwisata Nusa Penida yang terkait poin ke dua yaitu melarang aktivitas renang di beberapa obyek wisata pantai yang ada di Nusa Penida.
Obyek wisata tersebut antara lain Pantai Klingking, Pantai Atuh/Diamond, serta DTW Angel Billabong, sampai ada kajian lebih lanjut. Pantai – pantai tersebut dilarang melaksanakan aktivitas renang karena berbahaya bagi wisatawan untuk melakukan aktivitas tersebut.
Personel Polsek Nusa Penida melaksanakan pemasangan police line sementara di akses menuju pantai di obyek wisata Klingking Beach, Desa Bungamekar, Kecamatan Nusa Penida Personil Polsek Nusa Penida, Selasa, 24 Januari 2023.
Personil Polsek Nusa Penida melaksanakan pemasangan garis polisi sementara, karena medan menuju pantai tersebut sangatlah ekstrim dengan kemiringan akses tangga menyebabkan sering terjadi wisatawan kelelahan di tengah perjalanan.
Baca juga:
Polresta Denpasar Tangkap Pengedar Sabu
Disamping itu arus di pantai tersebut sangat sulit diprediksi.Terkadang terlihat landai namun ombak tiba tiba besar dan menggulung wisatawan yang berenang,sehingga wisatawan terseret ke dalam pantai.
Seperti pada tanggal 22 Januari 2023, di pantai tersebut terjadi dua kali peristiwa kecelakaan yang menimpa wisatawan, karena tergulung ombak dan wisatawan kelelahan tidak bisa naik.
Untuk mencegah hal tersebut terulang, sebagai langkah awal yaitu dengan Polsek Nusa Penida memasang garis polisi.
Pemasangan ini bertujuan agar wisatawan yang datang ke objek wisata Klingking beach tidak turun sampai ke pantainya untuk aktifitas renang sambil menunggu pemasangan rambu peringatan dari pemerintah daerah. Dan apabila sebagai rambu peringatan sudah terpasang maka garis polisi akan dibuka kembali.
Namun sebelumnya Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, S.Sos., yang disamping Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida AKP I Gede Wiyastra Dwi Putra, S.H., sudah berkordinasi dengan Bendesa Adat Dwi Kukuh Lestari I Nyoman Tarman, Petajuh Desa Adat Dwi Kukuh Lestari Nyoman Katin serta Kadus Desa Karang Dawa I Wayan Serman, selaku pengelola parkir di obyek wisata Klingking ini terkait pemasangan garis polisi ini.(tra/ub)