UPDATEBALI.com, BULELENG – Seorang warga berinisial KS (35) asal Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng dinyatakan meninggal dunia dengan status suspek rabies, pada Senin (28/11/2022) setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Buleleng.
Kepala Dinkes Buleleng, dr Sucipto mengatakan bahwa sebelumnya pada Kamis (24/11/2022) korban mengeluhkan badan meriang, demam dan sakit pada seluruh tubuh, serta terdapat pembengkakan pada daerah selangkangan. Namun pihak keluarga menyangkal korban pernah digigit anjing, dan ternyata dua bulan yang lalu korban pernah digigit anjing dengan luka kecil, kemudian anjing yang telah menggigit itu telah dibunuh. Hanya saja, saat itu korban tidak diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR).
"Pasien berobat ke bidan lalu malam hari susah menelan. Awalnya keluarga menyangkal korban pernah digigit anjing, namun saat dikonfirmasi ternyata korban pernah digigit anjing dengan luka kecil dua bulan lalu. Anjing itu juga sudah dibunuh tapi kenapa korban tidak diberikan VAR, itu lah yang saya sayangkan," ucap Kepala Dinkes Buleleng, dr Sucipto
Disisi lain, Direktur Utama RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha menyampaikan bahwa korban didiagnosis suspek rabies, pada (26/11/2022) sekitar pukul 18.31 Wita lalu. Dimana saat itu korban sudah menunjukkan gejala suspek rabies. Korban pun sempat dirawat selama dua hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Saat dibawa ke rumah sakit, korban didiagnosis suspek rabies dengan keluhan demam, pusing, nafas sesak, gelisah, takut air, takut angin, mual," terang Direktur Utama RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha
Sementara itu, Arya Nugraha menyebutkan berdasarkan keterangan keluarga, korban memang sebelumnya sempat digigit anjing liar pada bagian jari tangannya. Untuk itu pihaknya telah melakukan tracing kepada keluarga korban untuk diberikan VAR
"Jazad pasien sudah dibawa keluarganya ke Desa Patas. Ada tiga orang dari keluarga korban yang memiliki kontak erat dengan korban sudah diberikan VAR," imbuh Arya Nugraha
Kini dengan adanya tambahan kasus ini, daftar kematian akibat rabies bertambah menjadi 11 orang terhitung sejak awal Januari 2022. Mengingat banyaknya kasus rabies ini Arya Nugraha berharap, agar dilakukan upaya pencegahan dengan out come.
Selain itu masyarakat pun diingatkan agar sadar untuk tidak meliarkan hewan peliharaannya. Namun jika nantinya ada anjing yang menggigit manusia, anjing itu perlu dikandangkan untuk bisa dilakukam observasi, karena anjing yang tertular rabies maka akan mati dalam waktu tidak lebih dari satu minggu dan untuk korban yang digigit anjing harus diberikan VAR.
"Kalau ini dianggap gawat, mestinya dibuatkan aturan semacam Perda agar masyarakat terikat dengan aturan, sehingga lebih serius memperhatikan anjing peliharaannya masing-masing," pungkasnya.(diana/ub)