Jumat, April 25, 2025
BerandaNewsSelang Sebulan, Dua Korban Meninggal Kategori Suspect Rabies di Jembrana

Selang Sebulan, Dua Korban Meninggal Kategori Suspect Rabies di Jembrana

 

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Dalam kurun waktu sebulan, sejak awal Februari hingga Maret 2023, dua warga meninggal di Jembrana dikategorikan suspect rabies.

Hal tersebut disampaikan oleh Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Dinas Kesehatan Jembrana, Ida Bagus Made Adnyana, Selasa 7 Maret 2023.  

Adnyana menjelaskan, berdasarkan informasi yang digali oleh tim epidemiologi, pasien tersebut memiliki riwayat gigitan anjing sekitar 3 bulan sebelumnya.

Setelah dilakukan penyelidikan epidemiologi, ditemukan bahwa gigitan tersebut terjadi pada awal bulan Januari lalu.

Baca Juga:  Pemprov Bali Gelar Baksos Ngrombo, Sumbangan Rp 2 Miliar untuk Veteran dan Penyandang Disabilitas

"Dan hari ini juga kita bersama tim puskesmas turun, ternyata memang benar bahwa, gigitan itu terjadi sekitar pada tanggal 1 Januari  lalu," kata Adnyana ditemui di Kantor Desa Kaliakah, Selasa 7 Maret 2023.

Meskipun diagnosa rabies tidak bisa dilakukan melalui laboratorium pada korban yang sudah meninggal dunia, namun korban tetap dilaporkan sebagai suspect rabies karena terdapat tanda gejala serta riwayat gigitan anjing.

"Tetap kita laporkan sebagai suspect rabies. Karena melihat korban ada tanda gejala plus ada riwayat gigitan anjing," ungkapnya.

Baca Juga:  Polresta Mataram Ungkap Penipuan Bermodus Proyek Sembako Kampanye

Kasus ini, kata dia, merupakan kasus kedua setelah kasus yang terjadi di Desa Penyaringan sekitar tanggal 13 Februari lalu.

Kedua korban tidak mendapat penanganan dari puskesmas karena tidak melaporkan atau datang ke fasilitas kesehatan yang tersedia. "

Artinya kedua korban tidak mendapat penanganan karena tidak datang ke Puskesmas," katanya.

Untuk mengantisipasi penyebaran rabies, tim Dinas Kesehatan Jembrana turun ke lapangan dan mengajak masyarakat untuk melaporkan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) serta mengambil tindakan pencegahan yang tepat.

Adnyana juga mengingatkan pentingnya melapor ke fasilitas kesehatan jika terkena gigitan HPR untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial NN (45) asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana meninggal dunia setelah diduga terkena virus rabies.

Korban diduga terkena virus rabies setelah sebelumnya mengalami riwayat gigitan anjing sekitar 3 bulan yang lalu. (dik/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments