UPDATEBALI.com, BULELENG – Pria asal Lingkungan Payaman, Kecamatan Giri, Banyuwangi bernama Niam Sastro Dikoro (36) nekat mencuri sepeda motor di Banjar Dinas Tegal Bundar, Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Senin 1 Mei 2023.
Saat dikonfirmasi Kamis 4 Mei 2023, Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 Wita. Kala itu pelaku nekat masuk kedalam halaman rumah korban Hamdani (37) yang berlokasi di Banjar Dinas Tegal Bundar, Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Disana pelaku berpura-pura membersihkan sampah yang ada diseputaran sepeda motor vario yang diparkir dihalaman rumah korban. Melihat hal itu korban sempat menegur, namun lantaran tidak dihiraukan korban menduga pelaku mengalami gangguan jiwa sehingga korban meninggalkannya untuk mandi.
"Teringat kunci sepeda motor masih nyantol akhirnya korban kembali menuju sepeda motor untuk mengambil kuncinya kemudian kembali masuk kekamar mandi," Ucap Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana.
Kemudian, istri korban Nurhalimah (34) mendapati sepeda motor itu sudah dinaiki dan hendak dibawa kabur pelaku, sontak Nur berteriak hingga akhirnya pelaku yang sempat kabur berhasil diamankan warga, peristiwa tersebut pun dilaporkan ke Polsek Gerokgak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Sehingga pelaku disangka telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 KUHP dengan anacaman hukuman 5 Tahun penjara, dan pelaku juga telah diamankan di Polsek Gerokgak untuk 20 hari kedepan.
"Pelaku mengakui perbuatan yang telah dilakukannya yaitu menaiki dan memindahkan sepeda motor vario dengan nomor polisi DK 6415 UAB milik korban, untuk dimiliki," Terang Kompol Sudarsana. (dna/ub)