Senin, Maret 10, 2025
BerandaNewsPuluhan Duktang di Bangli Terjaring Razia Gabungan 

Puluhan Duktang di Bangli Terjaring Razia Gabungan 

 

UPDATEBALI.com, BANGLI – Sidak gabungan yang melibatkan anggota Satpol PP, Polres Bangli dan Kodim 1626 Bangli, berhasil menjaring Puluhan penduduk pendatang yang belum mengantongi surat keterangan tinggal sementara, SKTS.

Kegiatan ini di gelar untuk menjamin keamanan dan ketertiban wilayah Bangli.

Kabag Ops Polres Bangli Kompol I Ketut Maret mengatakan, Patroli presisi TNI polri dan satpol PP Bangli dilakukan selama tiga hari, yang menyasar kantong-kantong duktang di wilayah Bangli. 

"Dari hasil sidang sebanyak tiga puluh tiga duktang mendapat teguran ringan karena di dapati tidak memiliki surat keterangan tinggal sementara atau SKTS. Tim pun meminta mereka agar mengurus ke kelurahan agar mendapatkan surat keterangan tinggal sementara," kata Ketut Maret.

Ketut Maret menambahkan, kegiatan ini tujuannya untuk memastikan setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Bangli semua terdata.

Baca Juga:  Pebalap Binaan AHM Optimis Hadapi Debut IATC 2025 di Thailand

Selain itu para duktang diharapkan agar mentaati ketentuan administrasi kependudukannya.

"Pengawasan ini juga untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Apalagi menjelang tahun hajatan politik pengawasan dilakukan lebih ketat untuk menjamin keamanan dan ketertiban wilayah Bangli," tambahnya.

Ke depan pihaknya akan terus menggelar kegiatan yang sama, sehingga dengan kerjasam yang baik keamanan dan ketertiban di masyarakat bisa terjaga, untuk kelancaran aktifitas masyarakat. (put/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments