Senin, Maret 10, 2025
BerandaHukum & KriminalPolda Metro Benarkan Tersangka Pembunuhan di Depok Anggota Densus 88

Polda Metro Benarkan Tersangka Pembunuhan di Depok Anggota Densus 88

 

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya membenarkan tersangka pembunuhan sopir taksi daring di Depok, Jawa Barat adalah seorang anggota Detasemen Khusus 88 (Densus) 88 dengan inisial Bripka HS.

 "Sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga (waktu kejadian), " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Selasa 7 Februari 2023.

 Trunoyudo menjelaskan  saat kejadian, Polres Metro Depok, Jawa Barat langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Akan Digunakan Dansatgas Pamwil saat G20, Grab Serahkan Mobil Listrik untuk Kodam IX/Udayana

 "Setelah melakukan proses penyelidikan di dapat hasil dari olah TKP yaitu satu identitas tersangka yang kemudian langsung mengamankan pelaku pada pukul 16.30 di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat," kata Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan motif tersangka adalah faktor ekonomi dengan menguasai harta milik korban yakni mobil.

 

"Mengapa tersangka melakukannya (pembunuhan), sejauh ini masalah ekonomi, " ucapnya.

 Trunoyudo juga menambahkan tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain.

 "Terkait proses penyidikan dugaan pasal yang diterapkan disini ada pasal 338 KUHP tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," katanya.

 Sebelumnya seorang sopir taksi daring SRT ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1).

Baca Juga:  Polisi Otopsi Mayat Terlilit Lakban di Indramayu

 

Saat itu, korban ditemukan warga dalam kondisi sudah tak bernyawa dan terdapat banyak luka sayatan di tubuhnya di dalam mobil bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB. (ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments