UPDATEBALI.com, BULELENG – Menindak lanjuti permasalahan terkait penarikan anggota Fraksi Gabungan Demokrat-Perindo, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, menyampaikan hasil Koordinasi dari Biro Hukum setda Provinsi Bali, pada Kamis 2 Maret 2023, di Ruang pertemuan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna menyampaikan bahwa penarikan anggota Fraksi Gabungan Demokrat-Perindo tersebut, atas nama Gusti made Kusuma Yasa dari Partai Perindo sesuai surat yang dikirim ke DPRD Buleleng Nomor : 008 D-2/Perindo-BLL/II/2003.
Dimana, sebelumnya Supriatna telah melaksanakan mediasi antara Ketua Fraksi gabungan Demokrat-Perindo yang dihadiri Kadek Sumardika dengan anggota dari Partai Perindo Gusti Made Kusuma Yasa, untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
"Karena jumlah fraksi Demokrat – Perindo di DPRD Buleleng berjumlah 4 orang maka salah satu dari anggota tidak boleh keluar dari fraksi tersebut atau keanggotaan fraksi tersebut tetap seperti itu," Ungkap Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna
Mengingat sebelumnya persoalan tersebut juga sudah mendapat fasilitas dari DPRD, namun untuk lebih memastikan maka dilakukan Koordinasi ke Biro Hukum Setda Provinsi Bali dimana dari segi aturan PP maupun tata tertib DPRD sudah diatur terkait dengan syarat pembentukan fraksi minimal sesuai dengan jumlah komisi yang ada di DPRD.
{bbbanner}
"Untuk memastikan kami sudah berkoordinasi dengan Birio Hukum Provinsi dimana dari segi aturan PP maupun Tata Tertib yang kita miliki," Ucap Gede Supriatna.
Selanjutnya, Supriatna menyebut jika dari hasil pertemuan tersebut DPRD Buleleng telah bersurat ke induk partai masing masing. Sehingga nantinya anggota dari kedua belah pihak juga akan menyampaikan hasil dari fasilitas Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng ke induk Partainya masing-masing.(dna/ub)