Minggu, Februari 23, 2025
BerandaHukum & KriminalKasus Perusakan Pura Puncak Cemara Geseng Dilaporkan

Kasus Perusakan Pura Puncak Cemara Geseng Dilaporkan

 

UPDATEBALI.com, BULELENG – Kasus perusakan sejumlah pelinggih di Pura Puncak Cemara Geseng, akhirnya dilaporkan ke Polres Buleleng, pada Senin 17 April 2023, oleh para pengempon pura lantaran perbuatan itu dinilai sebagai bagian dari penistaan agama.

Saat dikonfirmasi perwakilan warga, Gede Eka Rediastina mengatakan, Pura Puncak Cemara Geseng ini diusung tiga desa adat karena terletak di perbatasan tiga desa yakni Desa Sudaji, Desa Silangjana, dan Lemukih, dimana lokasinya pun memang jauh dari pemukiman warga.

"Karena terbatas, CCTV juga tidak bisa disana (Pura Puncak Cemara Geseng). Kalau ada upacara kita harus bawa genset karena listrik jauh," Ucap Eka Rediastina

Eka menyebut, ada sebanyak 13 pelinggih yang telah dirusak oleh orang tidak dikenal, kerusakannya pun rata-rata pada bagian pondasinya, sehingga pihaknya harus menggelar upacara pembersihan serta melakukan perbaikan dengan total kerugian sebesar Rp300 Juta.

Baca Juga:  Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Klungkung Naik

"Kami dari tiga desa sepakat melaporkan kejadian ini ke Polres Buleleng. Ini termasuk dalam penistaan  agama," Terang Eka.

Disisi lain, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya menyebut kasus ini akan berfokus pada proses penyelidikan, mengingat belum ditemukan saksi yang mampu memberikan keterangan kepada pihak kepolisian atas kasus tersebut.

Baca Juga:  Diduga Kelainan Jiwa, Seorang Pria Resahkan Perempuan di Buleleng

"Nanti olah TKP siapa tahu ada bukti pendukung. Semoga juga ada saksi yang mampu memberikan keterangan dan peran masyarakat," tandas AKP Sumarjaya.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments