UPDATEBALI.com, BULELENG – Gerakan Pembumian Pancasila (GPP) Kabupaten Buleleng melakukan audiensi ke kantor DPRD Kabupaten Buleleng terkait dengan rencana program dan perkenalan kepengurusan.
Dimana kedatangan para pengurus GPP Kabupaten Buleleng tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH bertempat di Ruang Pertemuan Ketua DPRD, pada Selasa 7 Maret 2023.
Saat ditemui usai audiensi, Ketua GPP Kabupaten Buleleng Ida Bagus Lilik Sudirga Raka mengatakan bahwa sebagai Dasar Negara dan Ideologi Bangsa, Pancasila merupakan dasar dari segala sumber hukum serta pegangan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sehingga nilai – nilai yang terkandung pada setiap butir – butir Pancasila tersebut harus dibumikan agar dapat menjadi perekat bangsa yang luar biasa di tengah gempuran arus globalisasi saat ini.
"Ditengah arus gobalisasi, Pancasila ini perlu dibumikan lagi agar dapat menjadi perekat bangsa," ujar Ketua GPP Kabupaten Buleleng Ida Bagus Lilik Sudirga Raka
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH menyampaikan bahwa program terkait penguatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh lapisan masyarakat itu sejalan dengan DPRD Kabupaten Buleleng, mengingat lembaga juga tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
{bbbanner}
"Program GPP Buleleng ini sejalan dengan pemikiran DPRD, dimana saat ini di lembaga sedang membahas Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan," Ucap Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH.
Selain itu, Supriatna juga berharap GPP Kabupaten Buleleng ini dapat memberikan masukan dan pemikiran kepada DPRD terhadap penyempurnaan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tersebut.
Supriatna menambahkan GPP Kabupaten Buleleng juga dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam mensosialisasikan dan mengimplementasikan peraturan tersebut kepada masyarakat ketika Ranperda itu sudah resmi ditetapkan.
Nantinya terkait program dan kendala yang di hadapi, Supriatna mengaku siap membantu untuk memfasilitasi sesuai dengan kemampuan dan regulasi yang ada.
"Ketika Ranperda ini sudah ditetapkan GPP dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam mensosialisasikan dan mengimplementasikan peraturan tersebut kepada masyarakat," Terang Supriatna. (diana/ub)