UPDATEBALI.com, PANGKALPINANG – Lempah kuning Bangka, makanan khas daerah sebagai warisan budaya, menjadi simbol kehangatan keluarga dan kebersamaan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai itu.
Kuliner lempah kuning yang telah ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai warisan budaya takbenda Indonesia pada 20 Oktober 2015, tidak hanya diminati masyarakat lokal tetapi wisatawan nasional dan internasional, Sabtu 08 April 2023.
{bbbanner}
Lempah kuning salah satu ekspresi dan pengetahuan budaya masyarakat Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ini sudah berkembang pesat karena memiliki cita rasa khas daerah kepulauan itu.
"Saya berharap lempah kuning berbasis heritage ini bisa menasional dan mendunia," kata budayawan Provinsi Kepulauan Babel Ahmad Elfian.
Tata boga berbasis heritage lempah kuning ini, menurut dia, yang harus ditampilkan bukan hanya rasa, melainkan lebih gastronomi, mulai dari bagaimana cara meracik bumbu, historis, filosofis, manfaatnya, bagaimana menghidangkannya, dan kapan lempah kuning tersebut dikonsumsi.
Baca juga:
Band Rock Asal Jepang RADWIMPS Bakal Tampil di Indonesia, Berikut Informasi Harga Tiketnya
Gastronomi atau tata boga adalah seni atau ilmu akan makanan. Lempah kuning yang baik ini harus dipahami pengusaha kuliner makanan khas daerah ini. Jangan hanya menjual rasa, tetapi pelaku usaha kuliner harus juga menjual pengetahuan kepada wisatawan.
Selama ini, gastronomi ini yang terkadang tidak dijual oleh pelaku usaha kuliner makanan khas daerah kepada wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut.
{bbbanner2}
Lempah berasal dari dua kata yaitu lem merupakan bahasa melayu yang artinya merekatkan, menyatukan, atau menggabungkan. Sementara itu, kata pah artinya rempah-rempah seperti kunyit, cabai, laos, lada, garam, belacan, dan lainnya.
Jadi lempah kuning itu adalah masakan yang menyatukan atau menggabungkan rempah-rempah dengan ikan merupakan bahan utama kuliner tersebut.(ub/antara)