UPDATEBALI.com, BULELENG – Gelar rapat paripurna, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasan dua Ranperda hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada, pada Senin 17 April 2023 di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng.
Dua Ranperda yang dimaksud yakni tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekusor Narkotika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043.
Dimana Fraksi gabungan yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai Demokrat, Perindo yang dibacakan oleh Ni Luh Sri Sami menyatakan sepakat pembahasan dua fraksi tersebut di lanjutkan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Kami sepakat untuk mendorong pembahasannya hingga ditetapkan menjadi perda sesuai dengan ketentuan," ucapnya.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya I Nyoman Gede Wandira Adi, ST juga sepakat dua ranperda usulan Eksekutif tersebut dilanjutkan pembahasannya dan disertakan dengan berbagai saran serta masukan terkait dengan penyempurnaan Rancangan Perda tersebut.
Kemudian Fraksi Nasdem yang turut mendorong agar kedua Ranperda tersebut segera masuk ke tahapan penyusunan dan pembahasan serta dapat diatur payung hukumnya (regulasi) pada agenda sidang berikutnya, begitu juga dengan Fraksi Hanura.
"Kesepakatan fraksi-fraksi mengenai pandangan umum terkait dua ranperda itu akan segera ditindak lanjuti oleh Pj. Bupati Buleleng dalam agenda selanjutnya," Jelasnya.
Disamping itu, terkait dengan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang merupakan inisiatif dari DPRD Buleleng. Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyebut sepakat Ranperda tersebut akan dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada 1 Juni 2023 mendatang bersamaan dengan lahirnya Pancasila.
Sekedar diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH dan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, PJ. Bupati Buleleng, Sekda Buleleng, Asisten Sekda, Forkompinda, Tim Ahli DPRD, Tim Ahli Bupati, serta undangan lainnya.(dna/ub)