Senin, Maret 10, 2025
BerandaHukum & KriminalDua Bule Rusia Dideportasi Gegara Kenakan Pakaian Tak Pantas di Pura

Dua Bule Rusia Dideportasi Gegara Kenakan Pakaian Tak Pantas di Pura

 

UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebanyak dua dari tiga warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran dengan menari dengan pakaian tidak pantas di Pura Pengubengan, Desa Besakih, Karangasem beberapa hari lalu, kini dideportasi Imigrasi Kelas IIB TPI Singaraja.

Saat dikonfirmasi Minggu 7 Mei 2023, Kepala Imigrasi Kelas IIB TPI Singaraja Hendra Setiawan menyampaikan, ketiga bule berinisial SN (37), IN (35) dan ML (29) sempat viral akibat peristiwa tersebut, hingga akhirnya diamankan, pada Senin 1 Mei 2023.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ML dinyatakan tidak bersalah, karena saat itu dirinya hanya diajak pasangan suami istri tersebut. Ditambah lagi saat peristiwa itu terjadi ML masih mengenakan pakaian yang pantas dan juga tidak melakukan pelanggaran adat.

Sehingga yang dideportasi hanya pasangan suami istri tersebut, hal itu karena keduanya dinilai telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. Dua bule itupun sudah diberangkatkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dengan tujuan akhir Sheremetyevo International Airport, Moskow, Rusia, pada Sabtu 6 Mei 2023, malam.

Baca Juga:  Pencurian Genta di Pura Prajapati Tangguntiti, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Dua bule itu melakukan hal kurang pantas di pura dengan berpose gerakan tarian dan pakaian tidak pantas. Sehingga menyebabkan kegaduhan dan meresahkan masyarakat," Ucap Kepala Imigrasi Kelas IIB TPI Singaraja Hendra Setiawan.

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Barron Ichsan berharap tindakan serupa tidak terjadi lagi. Pihaknya juga menyebut kejadian ini agar dapat dijadikan pelajaran bagi WNA yang akan berkunjung ke Bali.

Baca Juga:  Truk Out of Control Tabrak Toyota Vios dan Pelinggih Indrablaka

"Kalau berada di Bali, mereka (WNA) harus tetap menjaga sekaligus menghormati adat istiadat setempat dan mematuhi peraturan," Tandas Barron. (Dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments