Jumat, April 25, 2025
BerandaNewsDisperindag Kawal Kualitas BBM di 5 SPBU Jalur Mudik Denpasar-Gilimanuk

Disperindag Kawal Kualitas BBM di 5 SPBU Jalur Mudik Denpasar-Gilimanuk

 

UPDATEBALI.com, TABANAN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Tabanan tidak main-main dalam menjaga kualitas pelayanan SPBU saat menyambut Hari Raya Idul Fitri. Mereka melakukan pengawasan ketat terhadap lima SPBU yang seluruhnya berada di jalur Denpasar-Gilimanuk.

Proses pengawasan ini telah dimulai sejak Senin (3/4) dan menyasar SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Selemadeg. Selanjutnya, tim pengawas juga mendatangi SPBU di Kecamatan Tabanan, lalu SPBU di Kecamatan Selemadeg Timur, Kecamatan Kediri, dan Kecamatan Kerambitan.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Dinobatkan Sebagai Ayah Generasi Berencana

{bbbanner}

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabanan, Ni Made Murjani, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan sesuai dengan surat dari Kementrian Perdagangan yang khusus ditujukan untuk SPBU jalur mudik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perlindungan konsumen terhadap jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.

"Kita menjadwalkan pengawasan selama 5 hari," kata Ni Made Murjani.

{bbbanner2}

Ia menambahkan bahwa ada 5 SPBU yang menjadi target pengawasan, yang seluruhnya berada di jalur Denpasar-Gilimanuk. Dalam proses pengawasan ini, tim melakukan beberapa hal, seperti pemeriksaan PU BBM, pengecekan setelah 0, dan pengujian kebenaran dengan mengambil sample 10 persen dari total jumlah NO ZZ EL pada SPBU tersebut.

Baca Juga:  Titik Langganan Banjir Desa Pengambengan Mulai Berkurang

Namun, hasil pengawasan sementara menunjukkan bahwa SPBU di tiga tempat yang telah dilakukan pengawasan sudah menerapkan pelayanan yang sesuai dengan peraturan. Artinya, tak ada yang melanggar dan kualitas BBM yang didapatkan konsumen sudah sesuai dengan takaran nominal yang dibayarkan.

Ni Made Murjani menegaskan bahwa pengawasan terhadap SPBU tidak hanya dilakukan menjelang Idul Fitri, tetapi juga dilakukan secara rutin sesuai jadwal. Selain itu, pengawasan ini juga mendapat perhatian dari pimpinan daerah, termasuk Bupati Tabanan, sebagai dasar pelaporan dan mencegah adanya praktik curang yang merugikan konsumen. (tia/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments