UPDATEBALI.com, BULELENG – Pria asal Banjar Dinas Subuk, Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, Buleleng bernama I Made Suawastika Yasa Pandu (37) nekat menganiaya seorang perempuan bernama Kadek Sri Kartika (48) saat acara pertemuan keluarga di rumahnya sendiri.
Kapolsek Bususngbiu, AKP Ketut Wisnaya, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/01/2023) lalu, sekitar pukul 19.00 Wita. Awalnya pelaku dan korban menghadiri acara pertemuan keluarga, saat itu keduanya juga minum minuman beralkohol.
Selanjutnya Suawastika, tiba – tiba memukul korban pada bagian wajah hingga bengkak. Tidak terima akan hal tersebut korban pun melaporkan peristiwa ini ke Polsek Busungbiu. Namun karena peristiwa tersebut bersifat ringan akhirnya pihaknya memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan itu melalui forum Sipanduberadat.
"Pelaku dan korban ini minum minuman beralkohol saat kumpul keluarga. Pelaku tiba – tiba memukul korban hingga wajahnya bengkak," ucap Kapolsek Busungbiu, AKP Ketut Wisnaya saat dikonfirmasi Minggu (8/01/2023).
{bbbanner}
Hingga akhirnya, Jumat (6/01/2023) sekitar pukul 10.00 Wita, kedua belah pihak dipertemukan di Kantor Kepala Desa Subuk. Suawastika pun mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban, selain itu pelaku mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut dan bersedia memberikan biaya pengobatan terhadap korban.
"Pelaku mengaku telah melakukan kekerasan terhadap korban. Hal tersebut dilakukan pelaku karena pengaruh alkohol," jelas AKP Wisnaya.
{bbbanner2}
Sementara itu, korban pun memutuskan untuk tidak melakukan penuntutan secara hukum terhadap pelaku. Sehingga permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan melalui forum Sipanduberadat. Dimana perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak serta diketahui semua unsur komponen yang ada dalam forum Sipanduberadat.
"Akhirnya permasalahan kesalah pahaman tersebut dapat diselesaikan melalui forum sipandu beradat," tandas AKP Wisnaya.(diana/ub)