UPDATEBALI.com, BULELENG – Usai mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I dengan BKPSDM dan Tim 11 yang merupakan perwakilan dari para tenga Honor K2 se-Kabupaten Buleleng, pada Kamis 6 April 2023. Kini keluhan terkait perekrutan PPPK atau ASN akan segera akan ditindaklanjuti Dewan Buleleng.
Ketua Komisi I, Gede Odhy Busana, SH menyampaikan sesuai aspirasi yang disampaikan oleh Tim 11 kepada DPRD Buleleng beberapa hari lalu, terkait dengan harapan untuk dapat di perhatikan dalam perekrutan baik ASN maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pihaknya akan segera melaksanakan koordinasi ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menpan -RB).
{bbbanner}
"Sesuai dengan hasil rapat tadi kami di Komisi I akan segera melakukan kordinasi ke pusat untuk membawa aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga Honorer dan mudah – mudahan ada jalan terbaik," ucap Ketua Komisi I, Gede Odhy Busana, SH.
Saat disinggung mengenai kapan Komisi I akan melaksanakan kordinasi ke pusat, Odhy mengatakan masih menunggu komfirmasi dari BKPSDM, mengingat BKPSDM merupakan leading sektor dari permasalahan ini. Selain itu Odhi menyebut, secara substansi sudah ada ketentuan terkait rekrutmen pegawai PPPK sesuai keterangan dari Kepala BKPSDM.
"Untuk dapat ikut seleksi harus memiliki ijazah minimal D3 dan mereka sudah mengabdi cukup lama, secara kongkrit dan kemampuan sudah menguasai bidang pekerjaan masing-masing, inilah yang akan di kordinasikan ke pusat agar dapat dipertimbangkan," Jelas Odhy.
Selanjutnya, Odhy berharap agar Pemerintah Daerah memperhatikan kesejahteraan mereka mengingat bagaimanapun juga mereka sudah mengabdi cukup lama, meskipun dari sisi aturan mereka sulit untuk diangkat menjadi tenaga PPPK namun kita juga harus memperhatikan kesejahteraan mereka, sehingga pihaknya akan segera berkordinasi dengan BPKPD untuk dapat dijelaskan dan mendapat solusi terbaik terhadap kesejahteraan mereka.
{bbbanner2}
"Khusus untuk Tenaga Honorer ini belum pernah diusulkan mengingat ketentuan dan regulasi dari pusat belum memungkinkan, tapi untuk usulan CPNS maupun PPPK itu rutin kita usulkan terkait dengan kendala yang mereka hadapi, jadi otomatis mereka tidak bisa diikutkan dalam seleksi," ungkapnya
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Daerah melalui BKPSDM akan melaksanakan koordinasi ke pusat dalam hal ini Kemenpan-RB, agar memperoleh solusi serta pertimbangan. Sekedar Diketahui, sesuai keterangan dari Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng bahwa pegawai ketegori Honor Daerah sebanyak 86 orang dan K2 sebanyak 236 orang.(dna/ub)