Senin, Maret 10, 2025
BerandaNewsDampak Tol dan TKBS, Warga Eks Karyawan Perumda Bali Mulai Kosongkan Rumah

Dampak Tol dan TKBS, Warga Eks Karyawan Perumda Bali Mulai Kosongkan Rumah

 

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Dampak jalan Tol Gilimanuk Mengwi serta rencana pembangunan Taman Kerthi Bali Semesta (TKBS) sebagian warga eks karyawan Perumda Bali mulai mengosongkan mes yang mereka tempati sejak puluhan tahun, seperti yang dilakukan sejumlah warga di Banjar Adat Sumbermis, Desa Adat pekutatan, Selasa 14 Maret 2023.

Menurut informasi, wilayah di Desa Adat Pekutatan yang kena dampak langsung, Banjar Adat Sumbermis, Banjar Adat Koprahan dan Banjar Adat Sumber Baru di Desa Adat Pangyangan. Sehingga, seluruh eks karyawan harus mengosongkan mes yang ada di tiga banjar tersebut.

Pantauan di lokasi, beberapa warga di Banjar Adat Sumbermis, tampak melakukan pembongkaran rumah atau mes yang sebelumnya mereka tempati. Nampak juga truk pengangkut bahan bekas meterial bangunan keluar masuk di gang Kepundung, Banjar Adat Sumbermis.

{bbbanner}

"Sebagian masyarakat ada yang pindah ke Banjar Dauh Pangkung, Dangin Pangkung di Desa Pekutatan, hingga ada yang ke Desa Pulukan. Namun kondisi warga yang sangat tidak bisa dan tidak mampu lagi mencari tempat tinggal di seputaran Pekutatan, jalan satu satunya mereka kembali ke kampung halamannya, seperti di wilayah Kabupaten Karangasem," kata Klian Banjar Adat Sumbermis I Ketut Murjana (52), ditemui, Selasa 14 Maret 2023.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Apresiasi Krama Karena Telah Berbakti Kepada Leluhur

Murjana mengatakan, ratusan warga dari 95 KK yang ada di Banjar Adat Sumbermis, yang merupakan pekerja unit perkebunan Perumda Kerta Bali Saguna Provinsi Bali sebagian sudah mulai mengosongkan mes atau membongkar rumah di lahan yang mereka tempati.

"Ada beberapa warga yang sudah membongkar rumah mes nya. Karena sebelumnya mereka memperbaiki dari hasil jerih payah bekerja di perkebunan. Ada juga yang pinjam bank, sehingga mes lebih layak huni. Makanya ketika pindah, bekas materialnya diambil kembali untuk mendirikan gubug tempat berteduh," ungkapnya.

Sebelumnya, kata dia, pihak Perumda Bali juga sudah mengirimkan surat pengosongan rumah seluruh eks karyawan yang masih menempati rumah tinggal atau mes dengan batas waktu pengosongan pada 15 Oktober 2022 lalu. Namun, karena kendala dan beberapa alasan warga hingga akhir tahun 2022 warga masih menempati lahan tersebut. 

"Kemudian pada bulan Januari (2023) laku kembali ada pemberitahuan, bahwa kita diberikan batas waktu hingga akhir Maret ini. Akhirnya kami mau tidak mau, dan suka tidak suka, setuju atau tidak setuju pokok harus setuju. Walaupun terasa perih hati kami, akhirnya kami mengalah," ungkapnya.

Baca Juga:  Prodi Agribisnis FP Unud Bantu Petani di Jatiluwih Upgrade Manajemen

Namun kondisi yang ada di lapangan, kata dia, tidak serta merta bisa cepat pindah rumah. Apalagi dengan cuaca yang kurang bersahabat sering terjadi hujan deras yang mengakibatkan akses untuk membawa material bahan bekas bangunan sangat kesulitan. Apalagi warga yang menumpang di lahan milik orang yang lokasinya berada di pedalaman dan akses jalan belum ada sangat kesulitan. Selain juga faktor dana manjadi kendala utama.

"Kami kesulitan untuk bahan-bahan yang kita perlukan masuk ke akses tempat kami membangun. Karena Kalau memang dengan batas waktu yang diberikan dari Perumda sampai dengan Maret ini, yakin kita tidak mampu," ungkapnya.

Dengan itu, pihaknya juga kembali memohon kepada Perumda Bali, untuk memberikan kelonggaran kepada warga  yang semuanya terbatas dengan kemampuan terutama materiil. Sehingga warga tidak terkesan diburu buru untuk mengangkut barang ke tempat tinggal yang baru. Satu sisi, sebagai umat Hindu juga meyakini harus mencari duwase atau hari yang baik untuk melakukan segala sesuatu terutama saat membangun rumah dan merajan (pura) keluarga.

"Kita harus mencari pada duwasa, persiapan untuk upacaranya, karena kita meyakinkan hal itu. Kalau bisa sampai selesai kami mendirikan rumah, tempat berteduhnya warga masyarakat kami," katanya.

Baca Juga:  DPRD Bali Bahas Penyesuaian Bentuk Hukum PT Jamkrida Bali Mandara Jadi Perseroda

"Kembali kami sampaikan kepada pihak Perumda, mohon kami diberikan kelonggaran lagi, dan kami juga tidak mau memaksakan kehendak, yang jelas berikan kami waktu sampai kami bisa memasuki pondok yang sudah kami dirikan nanti," imbuhnya.

Sementara salah satu warga I Wayan Sudiarta (51) mengaku saat membongkar rumah meminta bantuan tetangga dan keluarga dengan bergotong royong selama hampir seminggu dikerjakan. Hal tersebut terpaksa dilakukan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki, meski dari pihak Pemerintah menjanjikan bantuan berupa santunan.

"Bongkar rumah sudah sejak dua hari lalu, saya bongkar ini minta bantuan tetangga dengan gotong royong, tidak punya ongkos biaya bongkar bongkar ini," katanya.

Sudiarta menggunakan kembali bekas bangunan rumah mes sebelumnya yang ia tempati untuk mengurangi pengeluaran biaya ketika membangun tempat tinggal baru. Dirinya dan keluarga pindah dan menumpang di rumah saudaranya, di Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan.

"Belum bisa beli lahan, sementara menumpang dulu di rumah saudara. Mudah mudahan tidak kena gusur lagi," pungkasnya. (dik/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments