Senin, Maret 10, 2025
BerandaNewsBuka saat Cuti Lebaran, Sekian Jumlah Pemohon Datang ke Disdukcapil Tabanan

Buka saat Cuti Lebaran, Sekian Jumlah Pemohon Datang ke Disdukcapil Tabanan

 

UPDATEBALI.com, TABANAN – Meski libur lebaran, Disdukcapil Tabanan tetap buka dan memberikan pelayanan pada masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan.

Meskipun jam layanan hanya berlangsung setengah hari kerja, yakni dari pukul 08.30 Wita hingga 12.00 Wita, masyarakat masih memanfaatkan kesempatan ini, terutama untuk dokumen yang bersifat mendesak.

Menurut Kepala Disdukcapil Tabanan, IGA Rai Dwipayana, pengaturan jadwal petugas operator telah memungkinkan pelayanan pada masyarakat berjalan dengan baik.

Data menunjukkan bahwa pada layanan Senin 24 April 2023, permohonan untuk mencetak Kartu Keluarga (KK) menjadi yang paling banyak, mencapai 45 permohonan.

Hal ini menandakan bahwa KK tetap menjadi dokumen kependudukan yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga:  Rampung Direhab, Pura Jagatnata Jembrana Dipelaspas

Disdukcapil Tabanan juga melayani permohonan perekaman dan pencetakan e-KTP, dengan jumlah permohonan mencapai 14 dan 21.

{bbbanner}

Selain itu, terdapat permohonan untuk penerbitan akta kelahiran sebanyak 5, akta kawin sebanyak 4, akta kematian sebanyak 2, dan penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI sebanyak 1 orang.

Dalam hal ini, layanan setengah hari oleh Disdukcapil Tabanan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang baik. (tia/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments