Senin, Maret 10, 2025
BerandaNewsBelasan Penyu Selundupan Berhasil Digagalkan Polres Jembrana 

Belasan Penyu Selundupan Berhasil Digagalkan Polres Jembrana 

 

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Sebanyak 18 ekor penyu diduga selundupan berhasil digagalkan Polres Jembrana, Selasa 16 Mei 2023.

Pelaku penyelundupan belasan jenis penyu hijau yang diangkut dengan mobil pikap tersebut ditangkap di wilayah kota Negara, tepatnya di jalan Mayor Sugianyar, Kelurahan Pendem, Kecamatan/Kabupaten Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menjelaskan, penangkapan terduga pelaku penyeludupan penyu tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mendapat informasi terkait pengiriman sejumlah ekor penyu yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Denpasar sekitarnya. 

Setelah melakukan penyelidikan ditemukan kendaraan jenis pikap melintas didepan warung makan Bidadari di wilayah Desa Kaliakah diduga mengangkut satwa yang dilindungi jenis penyu.

Baca Juga:  Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Puluhan Paket Sembako dibagikan ke Warga

Kemudian anggota melakukan pembuntutan dan saat itu juga dilihat ada mobil jenis Fortuner mengawal mobil pikap tersebut.

Kemudian anggota meminta bantuan kepada anggota lalu lintas yang bertugas di Pos TMC Sudirman untuk melakukan pencegatan dan akhirnya mobil pikap berhasil dicegat di jalan Mayor Sugianyar di barat Pos TMC.

Selanjutnya anggota opsnal dan anggota lantas melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut dan ditemukan 18 ekor jenis penyu hijau yang dilindungi undang undang.

"Pada hari Senin, tanggal 15 Mei 2023 sekitar pukul 23.45 wita kita telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku upaya penyelundupan hewan yang dilindungi jenis Penyu hijau sebanyak 18 ekor di jalan Gilimanuk Denpasar itu di jalan di Mayor Sugianyar, Negara," kata AKBP Juliana, saat ditemui di Lobi Mako Polres Jembrana, Selasa 16 Mei 2023.

Sementara mobil Fortuner yang diduga ikut terlibat berhasil kabur ke arah timur, atau arah Denpasar, akhirnya berhasil juga diamankan oleh petugas Polsek Mendoyo dengan melakukan pencegatan.

Baca Juga:  Tingkatkan Budaya Literasi, UPT Perpustakaan Unud Selenggarakan Bedah Buku

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan proses pendalaman dari terduga pelaku pembawa penyu. Release setelah penetapan tersangka nanti kita infokan," ujarnya.

Pihak Polres Jembrana, kata dia, sudah melakukan koordinasi ke BKSDA untuk pemeriksaan kesehatan penyu, selanjutnya belasan penyu tersebut dibawa ke penangkaran Jaringan Satwa Indonesia (JSI) di Banyuwedang, Kabupaten Buleleng untuk dilakukan observasi sebelum nantinya akan dilepasliarkan kembali.

"Semua penyu masih dalam kondisi hidup. Nantinya akan dicek kesehatannya secara detail oleh BKSDA Provinsi Bali," pungkasnya. (dik/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments