UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Aparat Penegak Hukum (APH) gabungan melakukan penggeledahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) rutan Negara, Jumat 17 Maret 2023.
Penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi pungli dan masuknya barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam.
"Hari ini kita akan melaksanakan penggeledahan di blok hunian. Segala jenis barang–barang terlarang dan berbahaya yang nanti ditemukan di dalam (blok hunian) agar diamankan tanpa toleransi," kata Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono disela sela melaksanakan penggeledahan WBP, Jumat pagi 18 Maret 2023.
Baca juga:
Parpol Yang Sehat?
Subagiyono menjelaskan, kegiatan yang dimulai pukul 09.00 pagi ini menyasar seluruh blok hunian laki-laki dan perempuan serta area open camp rutan, melibatkan kurang lebih sekitar 20 aparat gabungan, termasuk TNI, Polri, Kesbangpol dan BNNK Jembrana.
Setelah dilakukan penggeledahan secara detail dan menyeluruh ke seluruh titik dan sudut ruangan, beberapa barang terlarang dan berbahaya berhasil diamankan, seperti senjata tajam berupa pisau kecil, alat cukur elektronik, ikat pinggang, sendok besi, besi paku dan kartu remi.
"Barang-barang yang telah diamankan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan," tegasnya.
Penggeledahan ini, kata dia, merupakan salah satu upaya pemberantasan Halinar.
{bbbanner}
Menurutnya, kegiatan positif ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu dengan deteksi dini, pemberantasan Narkoba serta membangun sinergitas dengan APH.
"Disamping itu, ini merupakan salah satu rangkaian dari Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59 Tahun 2023, selain juga sebagai komitmen dalam memerangi Halinar (Narkoba) serta pungutan liar (Pungli)," katanya.
Subagiyono juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh APH yang telah terlibat.
Kegiatan penggeledahan gabungan ini, menurutnya berhasil memperlihatkan sinergi antara aparat penegak hukum dan petugas pengamanan rutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Negara.
“Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak–bapak seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum yang telah hadir," tukasnya. (dik/ub)