Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliRayakan HUT ke-531 Kota Singasana, Bupati Tabanan Resmikan Mall Pelayanan Publik

Rayakan HUT ke-531 Kota Singasana, Bupati Tabanan Resmikan Mall Pelayanan Publik

UPDATEBALI.com, TABANAN – Dalam rangka memperingati HUT ke-531 Kota Singasana, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., meresmikan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jl. Gatot Subroto 11, Sanggulan, Kediri, Tabanan, Jumat 29 November 2024.

Kehadiran MPP ini menjadi kado istimewa bagi masyarakat Tabanan sekaligus simbol transformasi pelayanan publik yang modern dan terintegrasi.

Acara peresmian berlangsung meriah dengan kehadiran sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Tabanan beserta para Asisten, Kepala Kantor Kementerian Agama, dan Kepala BPJS Kesehatan Tabanan beserta jajarannya.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Launching Program DESTAR

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa MPP ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Tabanan dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Hadirnya MPP di Tabanan adalah upaya kami untuk mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang cepat, mudah, nyaman, dan terintegrasi dengan berbagai instansi,” ujarnya.

Bupati juga menekankan bahwa MPP ini diharapkan dapat menjadi solusi progresif dalam mereformasi birokrasi serta meningkatkan kepuasan masyarakat.

“Ini adalah hadiah terbaik untuk masyarakat Tabanan dalam momen perayaan HUT Kota Singasana ke-531,” katanya.

Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa peresmian MPP ini juga merupakan salah satu realisasi dari janji politiknya.

“Kami merasa gembira dapat mewujudkan pelayanan terpadu ini sesuai amanat undang-undang, demi memberikan layanan yang mudah, cepat, dan terintegrasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lomba Ceki di Tabanan, Bupati Sanjaya Apresiasi Kreativitas Pemuda dalam Penggalangan Dana Ogoh-Ogoh

Tak hanya menawarkan layanan administrasi, gedung MPP juga dilengkapi fasilitas penunjang seperti musholla dan kantin untuk kenyamanan masyarakat.

“Ke depan, kami akan terus memperbaiki dan menambah fasilitas di MPP ini agar benar-benar optimal dalam melayani masyarakat,” tambah Bupati.

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), I Gusti Ngurah Supanji, melaporkan bahwa gedung MPP dibangun di atas lahan seluas 2,1 hektar dengan dua lantai dan basement. Lantai pertama difokuskan untuk pelayanan publik dengan 17 gerai dan 3 ruang pelayanan, sementara lantai kedua digunakan untuk administrasi perkantoran. Basement menyediakan fasilitas kantin dan musholla.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Berlakukan Status Level 3 Cegah Lonjakan COVID-19

“MPP ini mengintegrasikan pelayanan publik yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi dan lembaga, termasuk BUMN, BUMD, dan swasta, untuk meningkatkan efisiensi, kemudahan akses, serta kenyamanan masyarakat,” jelas Supanji.

Hingga saat ini, sudah ada 17 instansi yang tergabung dalam MPP, termasuk Kejaksaan, Kantor Kementerian Agama, dan Kantor Pertanahan, serta berbagai perangkat daerah dan lembaga lainnya.

Dengan kehadiran Mall Pelayanan Publik, masyarakat Tabanan diharapkan dapat merasakan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi, sejalan dengan semangat perayaan HUT ke-531 Kota Singasana.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments