UPDATEBALI.com, Badung – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Nyoman Sujendra menghadiri sekaligus membuka acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Bina Sejahtera Kabupaten Badung tahun buku 2021, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana di Puspem Badung, Jumat (11/2/2022).
Turut hadir Ketua I Koperasi Bina Sejahtera I Wayan Weda Dharmaja, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana, Pengawas Koperasi Bina Sejahtera, Perwakilan Pimpinan Kantor Akuntan Publik Putu Wirastini beserta seluruh anggota Koperasi Pegawai Bina Sejahtera.
Dalam sambutan Bupati Badung yang dibacakan oleh Asisten I Nyoman Sujendra menyampaikan terimakasih kepada Pengurus, Pengawas dan seluruh anggota koperasi yang sudah mampu melaksanakan RAT tepat waktu setiap tahun dan merupakan salah satu kewajiban pengurus sesuai dengan Undang-undang No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
“RAT tepat waktu, dalam arti tidak lebih dari 3 bulan setelah tutup buku, merupakan satu ciri manajemen organisasi koperasi sehat. Melalui program pembinaan Koperasi selalu diarahkan untuk mewujudkan tumbuh dan berkembangnya Koperasi, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. Melalui RAT diharapkan mampu menjadi meningkatkan perekonomian masyarakat yang mandiri dan bermartabat,�ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, dari pembinaan dan pengembangan Koperasi ini agar dapat berperan serta menumbuhkan daya tahan ekonomi masyarakat. Kebijaksanaan pokok pembinaan dan pengembangan Koperasi yakni memberdayakan Koperasi melalui pemantapan kelembagaan dan usaha Koperasi, Memantapkan keterkaitan dan jaringan usaha antar Koperasi, Meningkatkan citra Koperasi ditengah-tengah masyarakat setara dengan Badan Usaha lainya, Menumbuhkan iklim usaha yang memberikan kepastian, kesempatan dan dukungan berusaha seluas-luasnya kepada Koperasi di setiap sektor ekonomi terkait dengan kegiatan dan kepentingan ekonomi kepada para anggota Koperasi, serta Memantapkan dan memperluas basis usaha Koperasi dengan meningkatkan profesionalisme SDM di setiap Koperasi.
“Sebagai implementasi kebijakan pokok tersebut, maka evaluasi perkembangan koperasi tetap mengacu pada kondisi perekonomian yang sedang terjadi. Disamping itu pengurus telah mampu mengantarkan Koperasi pada tingkat kesejahteraan kepada para anggotanya,�imbuhnya.
Sementara Ketua I Koperasi Bina Sejahtera I Wayan Weda Dharmaja mengatakan, terkait dengan RAT Koperasi Pegawai Bina Sejahtera tahun 2021, pengurus mempertanggungjawabkan satu tahun perjalanan Koperasi Pegawai Bina Sejahtera.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19, kita selalu berupaya, berkreasi, berinovasi untuk bagaimana mengejar target-target yang kita ingin capai. Memang di tahun ini, dari target tidak tercapai, tetapi di invensi kita menekan maksimal untuk memenuhi target yang kita capai. Apabila dibandingkan dengan Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2020, maka SHU tahun 2021 mengalami peningkatan sekitar 15% dimana tahun 2020 kurang lebih Rp 1,9 M dan tahun 2021 Rp 2,2 M,�jelasnya.(ub8)