UPDATEBALI.com, DENPASAR – Inspektorat Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2024 pada Senin, 16 Desember 2024.
Bertempat di Ruang Rapat Adhyasta Utama, Inspektorat Provinsi Bali, acara ini melibatkan kepala inspektorat kabupaten/kota se-Bali.
Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, dalam sambutannya menyatakan bahwa Rakorwasda merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menyempurnakan rancangan program pengawasan dan pembinaan.
“Rakorwasda kali ini kita laksanakan untuk penyempurnaan program pengawasan tahun 2025,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Inspektorat bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel.
“Dengan pengelolaan yang baik, program pembangunan diharapkan memenuhi prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan sumber daya,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiada juga memaparkan hasil pengawasan selama tiga tahun terakhir.
Ia mengungkapkan adanya perbaikan signifikan, yang terlihat dari menurunnya jumlah temuan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Selain itu, seluruh rekomendasi yang diberikan telah dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah daerah.
“Tata kelola makin baik, ini menandakan komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan akuntabel,” jelasnya.
Rakorwasda 2024 menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Heru Tarsila, dan Auditor Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri, Sri Utami.
Dalam materinya, Heru Tarsila menyoroti pentingnya peran APIP dalam keberlanjutan pembangunan. Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah harus berdampak positif pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Dalam konteks ini sangat dibutuhkan penguatan peran APIP mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sri Utami memaparkan isu-isu strategis dalam pembangunan daerah, arah kebijakan pengawasan, dan penguatan peran APIP. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan APIP untuk mewujudkan tata kelola pembangunan yang lebih baik.
Rakorwasda ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Inspektorat Provinsi Bali dan kabupaten/kota, serta menghasilkan rekomendasi strategis untuk pengawasan pembangunan di tahun-tahun mendatang. (yud/ub)