UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta dan Sekda Badung IB Surya Suamba, menerima hasil pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali.
Exit meeting ini berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis, 13 Maret 2025, sebagai bagian dari penyelesaian audit keuangan daerah.
Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Bupati Badung. Acara ini turut dihadiri oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali serta jajaran pejabat Pemkab Badung.
Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa mengapresiasi kerja BPK RI Perwakilan Bali yang telah menyelesaikan pemeriksaan interim terhadap LKPD Badung tahun 2024. Ia menegaskan bahwa rekomendasi dan catatan hasil audit harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait agar tidak menjadi permasalahan berulang dalam pemeriksaan berikutnya.
“Kami berharap perangkat daerah yang dikoordinir oleh Sekda segera menindaklanjuti catatan tersebut agar tidak kembali muncul dalam audit selanjutnya. Seluruh perangkat daerah juga harus memahami sistem pengendalian intern untuk meminimalkan kesalahan administrasi,” ujar Bupati Adi Arnawa.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip tata kelola keuangan yang baik.
“Dengan memperhatikan sistem pengendalian intern, taat asas, dan patuh pada aturan yang berlaku, kita dapat mengurangi kesalahan serta memastikan transaksi keuangan yang wajar, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah. Pemeriksaan ini mencakup tindak lanjut hasil audit sebelumnya, sistem pengendalian intern, mandatori spending, serta pengujian substantif transaksi pada saldo dan akun.
“Hingga saat ini, Kabupaten Badung telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali berturut-turut. Namun, opini bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah daerah bertanggung jawab dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan,” pungkasnya.(den/ub)