UPDATEBALI.com, TABANAN — Upaya memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) terus dilakukan di Kabupaten Tabanan.
Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu, Rai Wahyuni Sanjaya, hadir memberikan pembekalan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu bagi wilayah Kecamatan Selemadeg dan Selemadeg Timur, Rabu 10 Desember 2025.
Kegiatan yang digelar di Kurnia Seafood, Desa Beraban, Kecamatan Kediri ini menitikberatkan pada penguatan pelaksanaan Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, ketua posyandu tingkat kecamatan, serta para kader dari masing-masing desa.
Dalam sambutannya, Rai Wahyuni Sanjaya menegaskan bahwa penguatan kapasitas kader merupakan investasi penting bagi pelayanan dasar masyarakat. Menurutnya, kader Posyandu memiliki peran strategis dalam memastikan layanan kepada ibu, bayi, balita, dan keluarga berjalan optimal serta sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
“Posyandu ke depan tidak hanya fokus pada layanan kesehatan dasar, tetapi juga menjadi ruang edukasi dan pengaduan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 menjadi landasan penting dalam transformasi Posyandu, di mana enam bidang SPM meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial harus diintegrasikan dalam pelayanan Posyandu di desa.
Melalui penerapan 6 SPM, Posyandu diharapkan mampu berperan lebih luas sebagai pusat informasi dan pemberdayaan masyarakat. Rai Wahyuni Sanjaya menekankan bahwa keberhasilan implementasi konsep tersebut sangat bergantung pada sinergi kader Posyandu dan pemerintah desa dalam merespons kebutuhan warga secara cepat dan tepat.
“Posyandu adalah garda terdepan pelayanan dasar. Kader dan pemerintah desa harus berjalan seiring agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar seluruh Posyandu di Tabanan menerapkan layanan berbasis 6 SPM, tidak terbatas pada Posyandu yang telah tercantum dalam SK. Menurutnya, penambahan bidang layanan dapat dilakukan secara bertahap dengan penyesuaian sarana serta dukungan sumber daya manusia.
Dengan jumlah Posyandu di Tabanan yang mencapai 832 unit dan didukung lebih dari 4.000 kader, Rai Wahyuni Sanjaya optimistis Posyandu 6 SPM dapat berfungsi sebagai layanan jemput bola yang efektif dalam mengidentifikasi sekaligus membantu menyelesaikan persoalan masyarakat dari tingkat paling bawah.
Ia pun berharap kegiatan bimtek ini mampu memberikan dampak nyata di lapangan serta meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu secara berkelanjutan.
“Semoga ilmu yang diperoleh dapat langsung diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.(den/ub)





