UPDATEBALI.com, DENPASAR – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Suastini Koster, mengajak masyarakat, khususnya pengelola tempat ibadah, untuk aktif mengelola sampah organik secara mandiri.
Ajakan ini disampaikan saat sosialisasi pengelolaan sampah yang digelar secara daring melalui Zoom dari Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, pada Jumat 30 Mei 2025.
Sudah enam tahun sejak diterapkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Namun, praktik lama seperti mengangkut semua sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih lazim dilakukan. Pola ini menyebabkan TPA cepat penuh, menimbulkan polusi bau, dan berdampak negatif terhadap kesehatan serta lingkungan.
“Kalau kita tetap bergantung pada pola lama, TPA akan terus menumpuk. Mari mulai dari diri sendiri dengan menyelesaikan sampah di tempat kita masing-masing,” ujar Ibu Putri.
Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk tidak membebani desa lain dengan sampah yang dihasilkan sendiri. Sesuai regulasi yang ada, kepala desa bertanggung jawab mengatur sistem pengelolaan sampah di lingkup wilayahnya, mencakup rumah, pasar, fasilitas umum, hingga tempat ibadah.
“Jangan bawa sampahmu ke tempat lain. Sampahmu, tanggung jawabmu. Mulailah mengelola dari rumah dan lingkungan sekitar,” tegasnya.
Dalam arahannya, istri Gubernur Bali tersebut juga membagikan tiga pendekatan utama yang bisa diterapkan masyarakat. Pertama, sisa makanan bisa diolah menjadi eco-enzyme menggunakan tong komposter. Kedua, limbah organik seperti daun, bunga, dan sisa upakara bisa dikelola melalui sistem teba modern. Ketiga, sampah yang masih bernilai guna (3R) dapat dikirim ke TPS3R atau TPST terdekat.
Ia pun mendorong agar sistem teba modern juga diterapkan di area tempat ibadah, seperti di halaman pura, masjid, atau gereja. Kesadaran umat untuk menjaga kesucian tempat ibadah dari sampah juga menjadi bagian penting dalam upaya ini.
“Tempat ibadah jangan sampai jadi tempat meninggalkan sampah. Mari kita rawat bersama kesuciannya,” tambahnya.
Ibu Putri juga mengingatkan bahaya membakar sampah sembarangan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Dalam diskusi tersebut, salah satu pengempon Pura Lokananta Lumintang, Putu Dika Ade Suantara, menyampaikan bahwa pihaknya telah membangun dua unit teba modern di area madya pura. Meski begitu, ia mengakui belum semua pura atau tempat ibadah di Bali memiliki sistem serupa. Oleh sebab itu, diperlukan keseriusan semua pihak dalam penegakan aturan dan penyuluhan agar pola hidup ramah lingkungan benar-benar terlaksana.
“Tidak cukup hanya regulasi. Harus ada pengawasan, penegakan hukum, dan yang paling penting adalah perubahan pola pikir masyarakat,” tandasnya.(yud/ub)