spot_img
spot_img
BerandaBaliPuluhan Kendaraan Terjaring Razia Parkir Sembarangan

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Parkir Sembarangan

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Aparat gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan (Dishub), kepolisian dan Satpol PP Kota Denpasar pada Rabu (14/9/2022) menggelar razia kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, di beberapa ruas jalan protokol di Kota Denpasar.

Dari hasil pantauan petugas, didapati 23 kendaraan terjaring. Kepada para pelanggar, petugas memberikan himbauan hingga memasang stiker pelanggaran.

Baca Juga:  Resmi Dibuka, Bupati Buleleng Ingin Jadikan RTH Bung Karno Destinasi Pariwisata Nasional

Hal ini diungkapkan Kadis Perhubungan I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi perihal kegiatan itu.

“Dari giat ini tim gabungan memeriksa 23 kendaraan. 10 diantaranya kami pasangi stiker pelanggaran. Artinya, kita akan tindak tegas terhadap bentuk pelanggaran berlalu lintas terutama yang mengganggu kepentingan umum,” tegas Ketut Sriawan.

Kegiatan itu sendiri menyasar beberapa ruas jalanan di Kota Denpasar. Yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Sumatra, Jalan Bukit Tunggal dan Jalan Imam Bonjol.

Baca Juga:  Mejaya-Jaya di Pura Besakih, Pengurus PHDI Pusat 2021-2026 Sah Dilantik Secara Niskala

Kadis Ketut Sriawan menambahkan, kegiatan yang melibatkan 37 orang personil itu, ditujukan pula untuk menjadikan Kota Denpasar sebagai kota tertib lalu lintas.

“Kami ingin menekankan bahwa keselamatan itu bukanlah suatu kebetulan melainkan harus kita lakukan bersama. Kita tidak hanya bertanggung jawab pada keselamatan kita sendiri melainkan juga untuk orang lain,” pungkas Ketut Sriawan. (per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments