Senin, Maret 10, 2025
BerandaBisnis & EkonomiPTPN VIII Perkuat Eksistensi Kelapa Sawit Lewat Sertifikasi RSPO

PTPN VIII Perkuat Eksistensi Kelapa Sawit Lewat Sertifikasi RSPO

UPDATEBALI.com, Bandung – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang merupakan salah satu anak perusahaan BUMN Holding Perkebunan di Provinsi Jawa Barat dan Banten memperkuat eksistensi komoditas kelapa sawit melalui sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

“Penerapan sertifikasi RSPO merupakan salah satu Program Holding BUMN Perkebunan dan Key Performance Indicator (KPI) Direksi PTPN untuk komoditas kelapa sawit tahun 2021 dan juga sebagai upaya dalam mendukung persaingan global kelapa sawit,” kata Kepala Bagian Operasional Kelapa Sawit dan Karet PTPN VIII Budhi HT dalam rilis resminya di Bandung, Selasa(21/12/2021).

Selama ini, PTPN VIII mengelola beberapa komoditi, salah satunya yaitu kelapa sawit (Elaeis Guineensis). Komoditi ini tersebar di beberapa kabupaten seperti Lebak, Pandeglang, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung Barat dan Subang dengan luas areal sebesar 19.288,97 hektare.

Baca Juga:  BMKG Bantah Penyebab Cuaca Dingin di Awal 2022 karena Aphelion

Komoditas ini juga menjadi andalan dalam memperoleh cash in dalam memenuhi aktivitas operasional perusahaan.

Budhi mengatakan industri kelapa sawit mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa dasawarsa terakhir, dan menjadi kontributor penting dalam pasar minyak nabati dunia.

Saat ini, kelapa sawit sudah menjadi komoditi pertanian global utama yang digunakan dalam sejumlah besar produk pangan maupun non-pangan. Hasil penelitian juga menemukan bahwa kelapa sawit dapat digunakan sebagai bahan bakar nabati yang menjanjikan.

Total produksi minyak sawit dunia diperkirakan lebih dari 45 juta ton, dengan Indonesia dan Malaysia sebagai produsen dan eksportir utama dunia, kemudian India, Cina, dan Uni Eropa sebagai importir pendukungnya.

Baca Juga:  Gubernur Koster Kembali Fasilitasi CSR 1 Unit Mobil Operasional MDA dari PT Bank Mandiri

“Tentunya sertifikasi RSPO mempunyai visi misi yang dapat mendukung kinerja PTPN VIII,” kata Budhi.

Visi sertifikasi RSPO yaitu RSPO akan menjamin produksi minyak sawit dan dapat memberikan kontribusi untuk dunia yang lebih baik.

Sedangkan misinya yaitu RSPO mempromosikan produksi, pembelian dan penggunaan minyak sawit yang lestari, melalui pembangunan, penerapan dan verifikasi dengan menggunakan standar global yang kredibel.

Kemudian didukung oleh perjanjian dan komunikasi pada seluruh pihak terkait dalam rantai supply.

Dengan perolehan sertifikat RSPO oleh PTPN VIII, ia mengharapkan dapat memberikan kepercayaan pada para pelanggan dan dunia internasional tentang kualitas produk kelapa sawit Indonesia.

Baca Juga:  Sekda Badung Serahkan RAPBD ke DPRD Badung

Adapun manfaat RSPO bagi PTPN VIII, diantaranya pendapatan dan pemasaran dapat meningkatkan posisi tawarnya dan dapat memperoleh harga premium.

Selain itu, bisa memperbaiki dan melengkapi dokumen-dokumen yang ada pada perusahaan perkebunan serta menyesuaikan dan menyeragamkan kegiatan operasional dan dokumen di seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Kemudian, terdapat efisiensi biaya pemakaian agrokimia, penurunan angka kecelakaan kerja dan terjaganya kesehatan karyawan, terkendalinya baku mutu limbah yang dihasilkan, kerapihan dan kebersihan pabrik lebih terjaga dan terkendalinya kualitas produk yang dihasilkan.

“Sertifikasi RSPO menjadi salah satu langkah strategis yang di ambil oleh PTPN VIII. Apalagi harga minyak sawit saat ini terus mengalami kenaikan,” kata dia.(ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments