Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliProgram Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) Memberikan Harapan Kemandirian Ekonomi Bagi Masyarakat Jembrana

Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) Memberikan Harapan Kemandirian Ekonomi Bagi Masyarakat Jembrana

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Bantuan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) di Kabupaten Jembrana telah menorehkan harapan baru bagi puluhan pelaku usaha kecil di wilayah tersebut. Wakil Bupati Jembrana, IGN Patriana Krisna, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari program PENA adalah memberdayakan masyarakat agar bisa mandiri secara ekonomi melalui berbagai program usaha yang didukung oleh pemerintah daerah.

Pada Senin, 30 Oktober 2023, Wakil Bupati Ipat menyerahkan bantuan sosial PENA kepada para pelaku usaha kecil di Kabupaten Jembrana. Acara penyerahan bantuan tersebut di pusatkan di Kantor Camat Melaya dan Mendoyo. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa program ini tidak hanya akan membantu masyarakat meningkatkan pendapatannya tetapi juga mengarahkan mereka untuk mencapai kemandirian ekonomi.

“Harapannya setelah mereka menjadi peserta program ini, mereka bisa mandiri dari kemampuan yang mereka miliki,” ucap Wabup Ipat.

Baca Juga:  Komunitas Matic Kymco Jembrana Gelar Anniversary Keenam

Wabup Ipat juga mengingatkan para Kepala Dinas terkait, Camat, dan Perbekel Lurah untuk aktif mengawasi, memberikan petunjuk, serta bimbingan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan PENA. Tujuannya adalah agar bantuan PENA dapat selalu mengembangkan produktivitasnya demi peningkatan kondisi ekonomi keluarga. Sehingga, jumlah penduduk yang masuk dalam data kurang mampu di Kabupaten Jembrana dapat mengalami penurunan, dan pada akhirnya, Indeks Kebahagiaan Masyarakat sesuai dengan Visi Misi Kabupaten Jembrana dapat tercapai.

Wakil Bupati Ipat juga mengucapkan rasa syukurnya terhadap Kemensos RI yang telah menyalurkan bantuan ke Kabupaten Jembrana melalui program PENA. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan langkah penting dalam mengentaskan kemiskinan di daerah mereka.

Baca Juga:  Lantik Pengurus TP PKK Provinsi Bali, Mahendra Jaya ajak ‘Ngrombo’ Entaskan Kemiskinan dan Stunting

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, menjelaskan bahwa program bantuan PENA bertujuan untuk meningkatkan kemandirian sosial ekonomi kelompok rentan dan orang tidak mampu, serta meningkatkan pendapatan KPM melalui usaha yang berkelanjutan. Salah satu tujuan utama program ini adalah mengubah status KPM yang sebelumnya masuk dalam data DTKS menjadi Non DTKS.

Menurut Oka Parwata, terdapat 31 penerima bantuan sosial PENA di Kabupaten Jembrana. Mereka berasal dari berbagai kecamatan, termasuk Melaya (14 orang), Negara (4 orang), Mendoyo (11 orang), dan Pekutatan (2 orang).

Program PENA menawarkan dukungan penguatan usaha serta penguatan produksi dengan jumlah nilai bantuan sebesar Rp. 6 juta per keluarga penerima manfaat (KPM). Rincian bantuan tersebut mencakup Rp. 2,4 juta untuk bahan baku produksi.

Baca Juga:  Wabup Ipat Sambangi Korban Longsor Medewi

Oka Parwata juga menegaskan kriteria dan syarat program PENA. Penerima bantuan harus aktif menerima bantuan sosial sebelumnya dan setuju untuk keluar dari program bansos tersebut jika mereka menerima bantuan PENA. Program ini lebih memprioritaskan individu usia 20-40 tahun, yang tidak terdapat Lansia dan disabilitas dalam kartu keluarga mereka, serta yang sudah menjadi penerima rumah sejahtera terpadu (RST) tahun 2022 atau penerima Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2021. Meskipun demikian, memiliki usaha sendiri tidak menjadi syarat utama untuk menjadi penerima manfaat program ini.

Program PENA diharapkan akan membawa perubahan positif bagi masyarakat Jembrana dengan memberikan mereka peluang untuk mandiri secara ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup mereka.(ang/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments