Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliProgram Antar Jemput Pasien di Karangasem Tembus 14 ribu Layanan

Program Antar Jemput Pasien di Karangasem Tembus 14 ribu Layanan

UPDATEBALI.com, Karangasem – Program Antar Jemput Pasien (AJP) gagasan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bali, telah mencapai 14 ribu pelayanan atau tepatnya melayani 14.233 pasien selama setahun berjalan.

“Cukup puas dengan kinerja pelayanan Program Antar Jemput Pasien dan Jenazah yang kini genap berusia satu tahun dan telah melayani sebanyak 14.233 layanan AJP dan 533 layanan Jenazah sampai saat ini,” kata Bupati Karangasem Gede Dana di Karangasem, Rabu.

Program AJP sekaligus layanan pengantaran jenazah itu telah terlaksana sejak 22 Juni 2021 hingga saat ini dengan membagi petugas yang tersebar di delapan rayon atau masing-masing Kecamatan se-Karangasem.

Baca Juga:  Polsek Benoa Pamerkan UMKM Sebagai Usaha Kearifan Lokal di Hari Bhayangkara Ke 76

Program Pelayanan Antar Jemput Pasien dan Jenazah ini diresmikan Bupati Gede Dana untuk rayon Abang, rayon Karangasem, rayon Kubu, rayon Manggis, rayon Selat dan rayon Rendang. Kemudian pada awal 2022 berkembang ke rayon Sidemen dan Bebandem.

“Pelayanan Antar Jemput Pasien dan jenazah dilatarbelakangi oleh masih banyaknya masyarakat Karangasem mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan,” ujar Gede Dana.

Kebanyakan dari warganya kesulitan transportasi yang diakibatkan oleh faktor geografis, biaya, dan tidak adanya keluarga yang mengantar atau menjemput, sehingga saat ini fasilitas AJP dapat dinikmati tanpa terkecuali.

Baca Juga:  Satu Grup dengan Korsel, Indonesia Yakin Lolos Fase Grup BATC 2022

“Untuk dapat menggunakan layanan ini masyarakat dapat menghubungi Operator PSC 119 melalui narahubung kepala dusun, kepala lingkungan, kelian banjar adat di lingkungan masing-masing. Untuk Layanan Jenazah dengan menghubungi call center RSUD Kabupaten Karangasem,” ujar Bupati di Taman Soekasada, Ujung.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku optimis ke depan AJP akan menjadi program favorit, apabila komitmen para petugas tetap sejalan dengan pemerintah. Kendati demikian, tak dapat dipungkiri masih ada kekurangan dalam pemberian layanan.

Baca Juga:  Direktur Pascasarjana Unud Lantik Lima Insinyur Baru

“Untuk kekurangan dalam pemberian layanan, salah satunya layanan pengantar jenazah ke krematorium (pemakaman), akan dilakukan revisi peraturan bupati agar permintaan masyarakat ini segera terpenuhi,” kata Gede Dana.

Wakil Bupati Karangasem Artha Dipa yang turut hadir di lokasi turut menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja para petugas Antar Jemput Pasien dengan bekerja secara tulus.

Pun juga Artha Dipa mengucapkan terima kasihnya kepada Kepala Puskesmas serta Camat se-Karangasem karena telah melakukan pengontrolan kepada petugas AJP di lapangan. (ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments