Minggu, Maret 9, 2025
BerandaBaliBadungPrioritaskan Pembangunan Berkelanjutan, Bupati Badung Ungkap Rencana Tata Ruang 2025-2045

Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan, Bupati Badung Ungkap Rencana Tata Ruang 2025-2045

UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Jumat, 7 Februari 2025, di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Para Wakil Ketua DPRD Badung. Hadir pula Wakil Bupati Ketut Suiasa, Forkopimda Badung, anggota DPRD Badung, Sekda Badung IB Surya Suamba serta pimpinan perangkat daerah.

Baca Juga:  Persembahyangan Hari Siwaratri di Pura Jagat Natha, Bupati Tamba: Kita Tetap Sedharma

Usai Rapat Paripurna, Bupati Giri Prasta menjelaskan bahwa dengan adanya Raperda ini, pemerintah ingin menyesuaikan kebijakan tata ruang dengan kebutuhan masyarakat serta memastikan zona-zona seperti kawasan pariwisata, jalur hijau, sawah dilindungi, kawasan pertanian berkelanjutan, dan permukiman tetap terjaga.

“Kami telah membagi wilayah antara Badung Utara, Tengah, dan Selatan. Badung Utara difokuskan pada konservasi dan pengembangan desa wisata. Di Mengwi, sebagian wilayah tetap untuk pertanian, sebagian lagi untuk pariwisata, termasuk kawasan Kuta Selatan, Kuta Utara, dan Kuta,” ujar Giri Prasta.

Baca Juga:  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Prasta Fokus Implementasi Program Pembangunan

Ia juga menambahkan bahwa raperda ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sekaligus sebagai pedoman bagi pemerintah, masyarakat, dan swasta dalam pemanfaatan ruang dan investasi.

“Perda Nomor 26 Tahun 2013 sudah tidak relevan dengan perkembangan saat ini, sehingga diperlukan regulasi baru yang lebih adaptif,” jelasnya. (den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments