UPDATEBALI.com, DENPASAR – Polsek Denpasar Utara berhasil mengamankan sekelompok anak punk yang viral di media sosial karena meresahkan masyarakat di kawasan Simpang Jalan Cokroaminoto – Gatot Subroto Barat, Pemecutan Kaja, Denpasar, pada Senin, 18 November 2024.
Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 17.00 WITA saat jajaran Polsek Denpasar Utara sedang melakukan patroli rutin. Langkah ini merupakan upaya antisipasi potensi gangguan keamanan, terutama di tengah padatnya arus lalu lintas akibat jam pulang kerja.
Tim patroli menerima laporan dari warga yang merasa terganggu oleh kehadiran kelompok anak punk di persimpangan tersebut. Laporan menyebutkan sebagian dari mereka mengamen dalam kondisi mabuk berat, sehingga membahayakan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli segera bergerak ke lokasi dan menemukan sekitar 15 anak punk, di mana lima di antaranya dalam keadaan mabuk berat. Demi menjaga ketertiban, seluruh kelompok tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara untuk pendataan.
Kapolsek Denpasar Utara, IPTU I Wayan Juwahyudhi, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar untuk penanganan lebih lanjut. Anak-anak punk tersebut diserahkan kepada Satpol PP untuk diberikan pembinaan sesuai prosedur.
“Kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dengan langkah-langkah yang kami ambil. Kami juga mengimbau agar warga segera melapor jika menemukan gangguan ketertiban umum di wilayah Denpasar Utara,” ujar IPTU Juwahyudhi.
Polsek Denpasar Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui tindakan cepat dan tegas terhadap laporan yang diterima.(den/ub)