UPDATEBALI.com, TABANAN – Polres Tabanan mengambil langkah proaktif menghadapi potensi kerawanan menjelang Pemilu 2024 dengan membangun sinergi yang kuat dengan berbagai pihak terkait. Salah satunya melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten Tabanan, Bali. Pada Senin 18 September 2023, mereka menandatangani deklarasi bersama yang menegaskan penolakan terhadap politik identitas dan politisasi agama.
Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes, menyampaikan bahwa kegiatan deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif di seluruh tahapan Pemilu, hingga pelaksanaannya di tahun 2024. Upaya ini mencoba mencegah provokasi masyarakat oleh hate speech dan berita hoaks yang dapat memicu polarisasi.
Deklarasi bersama yang ditandatangani oleh Polres Tabanan dan FKUB kabupaten Tabanan berfokus pada empat poin penting. Pertama, penolakan terhadap politik identitas yang bisa memicu perpecahan di masyarakat menjelang Pemilu 2024. Kedua, larangan penggunaan tempat ibadah untuk kampanye politik, sesuai dengan undang-undang Pemilu. Poin ketiga adalah dukungan terhadap Pemilu 2024 yang damai, jujur, adil, dan berkualitas. Terakhir, komitmen untuk mendukung pemerintah dan aparat keamanan dalam menciptakan suasana yang kondusif di kabupaten Tabanan.
Ketua FKUB Tabanan, Wayan Tontra, menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh Polres Tabanan. Dia berharap kerjasama ini akan terus meluas hingga ke tingkat masyarakat bawah. Baginya, menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif adalah tanggung jawab bersama semua pihak, bukan hanya kepolisian.
Dengan terjalinnya kerjasama ini dari atas ke bawah, diharapkan Pemilu di kabupaten Tabanan akan berjalan dengan damai, aman, dan lancar. Seluruh umat beragama diharapkan dapat menjunjung tinggi toleransi dan kebersamaan sebagai landasan untuk memastikan keamanan dan kerukunan di masa Pemilu. (tia/ub)