UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Prestasi moncer kembali ditorehkan Satreskrim Polres Klungkung. Dimana jajarannya berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian motor (curanmor) yang bergerak selicin belut selama ini, berinisial RMS Als Rega (26) warga Dusun Krajan Kulon, Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa timur.
{bbbanner}
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H., mengungkapkan, dari hasil penyelidikan satu orang pelaku pencurian motor (curanmor) berhasil ditangkap di wilayah Hukum Polsek Bogor Tengah sehingga pelaku dapat diamankan di Jalan Sindang sari RT.02/07 Kel. Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, pelaku biasa beroperasi saat malam hari dengan modus kunci palsu dan kunci nyantol.
“Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pelaku curanmor sepeda motor merk Honda Supra X No. Pol : DK 8362 EY yang diparkir di depan rumah dengan posisi stang terkunci dan kunci dibawa oleh korban,” terang AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H, saat jumpa Pers Rabu, 8 Februari 2023 bertempat di Loby Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, didampingi Kasat Reskrim Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama, S.T.K., S.I.K., dan Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, S.H.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pencurian motor berinisial RMS Als Rega melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Klungkung sebanyak 1 Kali dan TKP di Dusun Kelodan Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.
"Selain itu, mereka juga beraksi dibeberapa daerah di Wilayah Bali," terangnya.
Adapun kronologis penangkapan, ketika pada Senin 06 September 2022 tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung yang dipimpin oleh Kanit 1 Satreskrim IPDA YOSEP CRISTOVEL PASARIBU, S.Tr.K , melakukan penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta rekaman CCTV di seputaran TKP aksi pencurian.
"Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui identitas dan ciri-ciri diduga pelaku bernama REGA," tuturnya.
Baca juga:
Lanjutkan Langkah Transformasi, PLN Paparkan Enam Strategi Hadapi 2023 kepada Komisi VII DPR RI
Pada hari kamis tanggal 10 November 2022 diketahui terduga pelaku sempat terlihat di wilayah Jember Tim Opsnal yang dibantu oleh Polres Jember melakukan pengejaran namun terduga pelaku berhasil kabur. Kemudian pada hari Minggu tanggal 05 Pebruari 2023 sekira pukul 11.00 Wita Tim Opsnal melakukan pengejaran Ke wilayah Hukum Polsek Bogor Tengah sehingga pelaku dapat diamankan di Jalan Sindang sari RT.02/07 Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Klungkung guna proses lebih lanjut," jelasnya. (tra/ub)