UPDATEBALI.com, BULELENG – Polres Buleleng akan menggelar operasi patuh agung 2023 selama 14 hari dimulai sejak Senin 10 Juli 2023 hingga Minggu 23 Juli 2023. Dimana pada operasi kali ini akan menyasar para pelanggar lalu lintas yang berdampak pada kecelakaan berat.
Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana mengatakan, operasi patuh agung kali ini akan lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif tentunya dengan dukungan upaya penegakan hukum dengan memaksimalkan sarana tilang eletronik (E-TLE) baik statis maupun mobile.
“Operasi patuh agung kali ini merupakan sarana untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat secara humanis untuk patuh dan disiplin berlalu lintas,” Ungkap Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, Senin 10 Juli 2023.
Dalam amanat Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si yang dibacakan AKBP Dhanuardana, lalu lintas merupakan urat nadi masyarakat. Sehingga mereka memegang peranan vital dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang dilaksanakan.
“Karena dengan lalu lintas yang baik, akan memudahkan akses bagi masyarakat untuk melakukan kegiatannya dalam memenuhi kebutuhannya,” Jelasnya.
Dimana pada operasi patuh agung ini, sasaran utamanya adalah para pengendara yang tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, melawan arus, dan jenis pelanggaran lainnya.
Kemudian terkait permasalahan lalu lintas yang masih marak terjadi seperti kemacetan, pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas, AKBP Dhanuardana menyebut hal tersebut dipicu oleh beberapa faktor seperti meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi serta pola aktivitas masyarakat.
“Kami harap dengan adanya operasi patuh agung ini dapat mengurangi permasalahan lalu lintas di Buleleng,” Tandas AKBP Dhanuardana. (dna/ub)