UPDATEBALI.com, Purwokerto – Kepolisian Resor Banjarnegara, Jawa Tengah, terus memperkuat pengawasan penerapan protokol kesehatan menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Pengawasan akan terus diperkuat guna memastikan protokol kesehatan telah diterapkan sesuai dengan aturan,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kabaag Ops AKP Prijo Djatmiko dalam siaran pers yang diterima di Purwokerto, Jumat (24/12).
Dia menambahkan, Polres Banjarnegara juga tengah melaksanakan Operasi Lilin Candi 2021 yang digelar selama sepuluh hari mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Operasi Lilin Candi 2021 salah satunya untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan. Operasi ini bersifat humanis untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta menjaga kondusifitas lingkungan selama momentum libur Natal dan Tahun Baru,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya mendirikan 12 pos yang terdiri dari tiga jenis pos yakni pos terpadu, pos pelayanan dan pos pengamanan.
“Operasi ini juga melibatkan lebih dari 600 personel gabungan dari Polri, TNI dan instansi terkait lainnya,” katanya.
Pihaknya berharap operasi ini akan mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan juga dapat memastikan tidak adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Sementara itu dia juga mengimbau seluruh masyarakat Banjarnegara untuk berperan aktif dengan cara menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Kepada masyarakat agar dalam melaksanakan Natal dan Tahun Baru untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Dengan demikian, kata dia, maka diharapkan akan dapat mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pada musim libur Natal dan Tahun Baru.
“Terlebih lagi di tengah kemunculan varian baru COVID-19 yakni Omicron, protokol kesehatan agar benar-benar ditaati dengan tujuan untuk menghindari adanya penyebaran virus mengingat saat musim libur Natal dan Tahun Baru diperkirakan ada peningkatan mobilitas masyarakat,” katanya.
Sementara itu, dia juga mengimbau agar masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun dengan melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Jangan melakukan pawai atau arak-arakan, atau pesta yang menimbulkan kerumunan. Bahkan jika bisa, masyarakat dapat melakukan kegiatan di rumah saja bersama keluarga dan menjauhi kerumunan,” katanya. (ub/ant)