Senin, Maret 10, 2025
BerandaNewsPolres Agam Tangkap Pembunuh Gadis di Kebun Sawit

Polres Agam Tangkap Pembunuh Gadis di Kebun Sawit

UPDATEBALI.com, LUBUKBASUNG – Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, menangkap YI (38) terduga penganiaya AO (18) hingga meninggal dunia di kebun kelapa sawit di Padang Kuciang Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjungmutiara, Rabu (28/9/2022) sore.

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian di Lubukbasung, Kamis, mengatakan pelaku ditangkap beberapa jam setelah melakukan aksinya.

“Penangkapan pelaku berkat kejelian Tim Sat Reskrim Polres Agam,” katanya.

Baca Juga:  Menpora Sebut Pelaksanaan PON Papua lancar

Ia mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penemuan mayat di kebun kelapa sawit di Padang Kuciang Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjungmutiara, Rabu (28/9/2022) sore.

Mayat tersebut dengan inisial AO (18) warga Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Kecamatan Tanjungmutiara.

Kemudian Tim Sat Reskrim Polres Agam mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.

Dari hasil olah TKP, ditemukan tangkai atau pegangan parang dalam kondisi patah di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Jumlah Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Malang Menjadi 131 Orang

Selanjutnya Tim Sat Reskrim Polres Agam mengembangkan petunjuk tersebut hingga mengarah kepada satu orang laki-laki berinisial YI yang juga warga sekitar.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap YI dan akhirnya mengakui bahwa ia telah memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan tangkai parang sehingga tangkai parang patah membuat korban menjerit dan melakukan perlawanan.

Dengan kondisi itu, YI membacok menggunakan ujung sabit ke arah leher belakang korban beberapa kali yang membuat korban terdiam.

Baca Juga:  Bupati Jembrana Buka Sosialisasi Program KB dan Kesehatan Reproduksi Menuju Indonesia Emas 2045

Setelah melakukan aksinya, pelaku membuang satu parang dan satu sabit ke sebuah parit di sekitar lokasi.

“Setelah melakukan interogasi, tim membawa YI untuk menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti dan akhirnya menemukan barang bukti. Setelah itu pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolres Agam untuk pengusutan lebih lanjut,” katanya.(ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments