Senin, Maret 10, 2025
BerandaHukum & KriminalPolisi Tembak Bandar Narkoba Asal Kabupaten OKU Timur

Polisi Tembak Bandar Narkoba Asal Kabupaten OKU Timur

UPDATEBALI.com, Baturaja – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan memberikan tindakan tegas terukur terhadap AP (38), tersangka bandar narkoba asal Kabupaten OKU Timur, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas pada Jumat (11/2) sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu(13/2/2022).

“Tersangka ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Imam Bonjol Kota Baturaja, Kabupaten OKU,” kata Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Mardi Nursal, di Baturaja, Sabtu.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Gunakan Sajam

Tersangka warga Desa Sri Bunga, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur itu ditangkap Satresnarkoba Polres OKU, karena nekat mengedarkan sabu-sabu di Kota Baturaja.

Penangkapan tersangka ini berkat laporan dari masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkoba di tempat kejadian perkara.

Hanya saja, saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dengan mencoba menembak petugas menggunakan senjata api rakitan.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Koster Serahkan Bantuan Sosial dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi kepada Kader PKK Desa dan Kelurahan di Buleleng

“Karena membahayakan petugas akhirnya tersangka diberikan tindakan tegas terukur ditembak di bagian kakinya,” ujarnya pula.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti empat paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,72 gram.

Petugas juga mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol gagang kayu warna cokelat berikut dua butir amunisi dan satu unit unit sepeda motor Honda Mega Pro warna biru hitam BG 3120 YAD.

Baca Juga:  BMKG Keluarkan Peringatan Ketinggian Gelombang Laut 2,5 Meter di Perairan Bali

“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres OKU dan akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terkait perkara kepemilikan senjata api rakitan akan disidik tersendiri di bagian satreskrim,” ujarnya pula.​​(ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments