Senin, Maret 10, 2025
BerandaHukum & KriminalPolisi Tangkap Tiga Anggota Geng Motor Rampok Pengendara

Polisi Tangkap Tiga Anggota Geng Motor Rampok Pengendara

UPDATEBALI.com, Medan – Aparat kepolisian menangkap tiga pemuda anggota geng motor yang merampok dan melukai korbannya di kawasan Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.( 19/12/2021)

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman, Minggu, mengatakan bahwa identitas ketiga pelaku masing-masing berinisial RST (19), RNS (23) dan SRN (21).

Baca Juga:  27 Narapidana Lapas Madiun Terima Remisi Khusus Natal 2021

Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan korban bernama Danil yang menjadi korban perampokan dan penganiayaan yang terjadi pada 10 Oktober 2021.

Saat itu korban bersama temannya mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sunggal sekitar pukul 03.30 WIB. Tiba-tiba sekelompok pemuda bermotor menghentikan korban dan temannya.

Sekelompok pemuda tersebut menanyakan tujuan korban dan temannya. Karena merasa takut, korban dan temannya langsung melarikan diri.

Baca Juga:  Tujuh jenazah Korban Kapal Tenggelam di Malaysia asal NTB Dimakamkan

“Namun para pelaku berhasil mengejar dan memukuli korban serta temannya. Lalu kelompok tersebut mengambil barang korban berupa sepeda motor, handphone dan dompet,” ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.

Dari pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Mahasiswa Unpad kurang dari 24 jam

“Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatan mereka. Ketiganya dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” katanya.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments