UPDATEBALI.com, BADUNG – Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pria bernama Aldo Fahrul Rozy Muhammad Wahid (25) asal Jakarta Selatan, yang diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial SA (19), asal Karawang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat 28 Februari 2025 sekitar pukul 01.30 WITA di sebuah hotel di Jalan Raya Kuta, Badung, Bali. Pelaku awalnya menghubungi korban melalui aplikasi “MiChat” dan mengajak bertemu dengan niat awal untuk mencuri ponsel.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pelaku mengakui ingin menjual ponsel tersebut guna mendapatkan ongkos pulang ke Jakarta.
Pelaku dan korban bertemu di lobi hotel dan menuju ke kamar hotel. Saat korban meminta pembayaran sebesar Rp 600.000 melalui transfer, pelaku beralasan bahwa layanan perbankan digitalnya mengalami gangguan dan hanya memiliki uang tunai Rp 180.000.
Saat korban membelakangi pelaku, pelaku melihat botol parfum di atas meja, kemudian mengambil botol tersebut dan memukul kepala korban hingga ponselnya jatuh ke lantai. Pelaku kemudian mendorong korban, mengambil ponsel iPhone 11 warna hitam milik korban, lalu melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi terluka.
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kuta segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Sekitar pukul 05.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di semak-semak dekat SMA Negeri 12 Denpasar.
Pelaku mengakui telah melakukan aksi kekerasan terhadap korban dengan menggunakan botol parfum serta mengambil ponsel korban sebelum melarikan diri.
“Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang belum dikenal, terutama melalui aplikasi daring,” ujar Kasi Humas.(den/ub)