Senin, Maret 10, 2025
BerandaHukum & KriminalPolisi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Ketapang

Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Ketapang

UPDATEBALI.com, Ketapang – Jajaran kepolisian Polres Ketapang di Kalimantan Barat menangkap seorang ibu berinisial MG (20) yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi di tepian Sungai Jelai di Dusun Riam, Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu di Kabupaten Ketapang.

Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di tepian Sungai Jelai, sekitar pukul 09.00 WIB Senin (21/2).

Baca Juga:  Solar Langka, Polisi Awasi SPBU

“Ya, kami sudah mengamankan MG pelaku yang membuang bayi di Sungai Jelai,” kata Kepala Polsek Jelai, AKP Zuanda, di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Selasa.

Ia katakan, sejak ditemukan jasad bayi di tepi sungai itu, polisi langsung menganalisa dan menyelidiki sehingga mendapatkan titik terang yang menjadi terduga pelaku dan kemudian polisi menangkap MG sekitar pukul 21.00 WIB Senin malam.

Baca Juga:  Ikuti Munas dan Workshop Nasional II, UPT Bahasa Unud Terpilih Sebagai Pengurus Nasional FILBA Periode 2022-2026

“Pelaku merupakan warga sekitar, warga Desa Periangan dan merupakan ibu kandung bayi itu sendiri,” Zuanda.

Ia bilang, berdasarkan pengakuan pelaku sekitar pukul 02.00 WIB Sabtu (19/2) mengalami sakit perut kemudian sekitar pukul 05.30 WIB melahirkan bayi itu di dalam WC.

“Setelah melahirkan pelaku membungkus bayinya menggunakan kain dan pakaian lalu dimasukkan ke dalam ember,” kata Zuanda. Setelah itu, MG membawa bayi itu ke sungai di depan rumah salah satu warga dan membuangnya ke Sungai Jelai.

Baca Juga:  Atraksi Gendang Beleq Iringi Pertemuan Pertama DEWG G20 di Lombok

MG saat ini sedang dirawat sebelum proses penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya. “Kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa itu apakah ada pihak lain yang terlibat,” kata Zuanda.(ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments