Senin, Maret 10, 2025
BerandaHukum & KriminalPolisi Tangkap Ayah Penganiaya Anak Kandung

Polisi Tangkap Ayah Penganiaya Anak Kandung

UPDATEBALI.com, Jakarta – Polisi menangkap ESS (40) seorang ayah yang menganiaya anak kandungnya sendiri di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

“Kami tangkap kemarin Subuh. Sekarang sedang di periksa,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Tri Baskoro Bintang saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (28/5/2022).

Bintang mengatakan pelaku ditangkap di rumah kerabatnya yang beralamat di Tegal, namun belum bisa dipastikan apakah yang bersangkutan ke sana untuk menghindari kejaran polisi.

Baca Juga:  Tunjungan Plaza 5 Surabaya terbakar

Bintang pun belum bisa menjelaskan dengan detail terkait proses penangkapan dan hasil pemeriksaan penyidik saat ini. Hingga saat ini, ESS masih mendekam di sel Polsek Tanjung Duren.

Sebelumnya, ESS diketahui menganiaya kedua anaknya yang masih berusia 16 dan 14 tahun. Kedua korban pun membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren pada Senin (23/5) lalu.

Baca Juga:  Puasa Ramadhan Bermanfaat Turunkan Gejala Asam Lambung

“Kita arahkan untuk membuat laporan,” jelas dia.

Sebelum peristiwa penganiayaan itu, polisi memang sudah melakukan mediasi terhadap keluarga. Mediasi dilakukan lantaran pelaku sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya.

Setelah mediasi selesai, pelaku justru menganiaya dua anaknya.

“Jadi soal penganiayaan anak belum sampai ke telinga Binmas informasi, makanya hari ini kami datangi,” jelas Bintang.

Baca Juga:  IPW Apresiasi KPK Tetapkan Bupati Pemalang sebagai Tersangka Suap

Bintang belum bisa memastikan apa penyebab ESS bertengkar dengan istirnya dan tega menganiaya kedua anaknya.(ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments