Senin, Maret 10, 2025
BerandaHukum & KriminalPolisi Tangkap Ayah Cabuli Dua Anak Tirinya

Polisi Tangkap Ayah Cabuli Dua Anak Tirinya

UPDATEBALI.com, Medan – Personel Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara menangkap seorang ayah yang mencabuli dua orang anak tirinya, IPS (10) dan YCS (9), warga Kabupaten Taput, Sumatera Utara.

Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung melalui Kasi Humas Aiptu Baringbing ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/6/2022), membenarkan peristiwa penangkapan terhadap pelaku yang menyetubuhi kedua anak tirinya itu.

Baca Juga:  Bus Sarat Penumpang Tertabrak Kereta Api di Tulungagung

Baringbing menyebutkan, tersangka SIF (27) diringkus petugas setelah menerima laporan dari ibu korban MMM.

Ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Taput, KPAID Taput, dan Dinas Sosial Taput karena melihat suaminya hendak menyetubuhi anaknya di dalam rumah.

“Sebelumnya ibu korban melakukan konsultasi dengan orang yang paham mengenai hal tersebut,” ucapnya.

Kasi Humas mengatakan, setelah tersangka diinterogasi petugas dan mengakui bahwa dirinya sudah menyetubuhi kedua putri tirinya itu secara bergantian.

Baca Juga:  Susi Pudjiastuti Ajak Pilah Sampah dari Rumah

Pertama dilakukannya kepada korban IPS sekitar bulan November 2021, dan beberapa minggu kemudian kepada korban YCS.

Perbuatan itu dilakukan tersangka saat istrinya sedang tidak berada di rumah, dan membujuk rayu korban serta menyuruh anaknya yang lain bermain di luar rumah.

“Demikian juga kepada korban yang kedua YCS, dengan modus yang sama, masing-masing korban telah disetubuhi sebanyak empat kali yaitu bulan November 2021, Desember 202 Mei 2022 dan terakhir bulan Juni 2022,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadiri Padiksan IB Ketut Artawa di Grya Jumpung Sesandan

Baringbing menambahkan, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan.(ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments